TNI Polri

Polres Wajo Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Pallawa 2026, Pengendara Diimbau Tertib Berlalu Lintas

×

Polres Wajo Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Pallawa 2026, Pengendara Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Wajo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026), sekitar pukul 16.15 WITA.

Advertisement

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Wajo, IPTU Aprinando, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kanit Gakkum IPTU Rahmat Akbar Sultan, S.Sos., M.Si., Kanit Patroli IPDA Fajri, S.Kom., M.A.P., serta personel Polres Wajo yang terlibat dalam surat perintah tugas.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, baik kelompok terorganisir maupun nonterorganisir. Masyarakat diajak untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dengan mematuhi aturan dan menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Operasi Patuh Pallawa 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan persuasif, yang disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polres Wajo memberikan perhatian terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Sasaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Selain itu, petugas juga menyoroti perilaku berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Satlantas Polres Wajo mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta berkendara dengan penuh konsentrasi.

Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, tidak memaksakan diri berkendara ketika berada di bawah pengaruh alkohol, dan selalu mematuhi batas kecepatan.

Kedisiplinan tersebut diharapkan tidak hanya diterapkan selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Wajo berkomitmen mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Wajo.

Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus mengurangi risiko fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

Satlantas Polres Wajo mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan berkendara, dan utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. (rs)

br
brbr
brbrbr