BugisPos, Sinjai — Polres Sinjai kembali mencatatkan pengungkapan kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh AIPDA Sudirman berhasil meringkus sindikat pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras kepolisian dalam menindaklanjuti dua laporan polisi pada November 2025 terkait aksi pencurian motor di Jalan Bulu Lohe dan Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara. Operasi penangkapan berlangsung di Dusun Mico, Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai mengonfirmasi bahwa dalam operasi ini petugas mengamankan tiga terduga pelaku, yakni pelaku utama berinisial RA (16, pelajar asal Kabupaten Bone) serta dua rekannya yang turut membantu, MA (19) dan SR (18). Bersama para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Yamaha Fino warna abu-abu (Nopol DW 3635 VI) dan 1 unit Yamaha Mio M3 warna merah (Nopol DW 4044 RH).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku utama mengeksekusi aksi pencurian dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T bersama rekannya berinisial SL yang kini berstatus DPO. Sebelum dijual, kendaraan hasil curian dimodifikasi dengan mencopot stiker, pelat nomor, dan knalpot, lalu diangkut menggunakan mobil rental menuju Kabupaten Toraja dan Kota Makassar untuk dipasarkan dengan pembagian upah berkisar antara Rp200.000 hingga Rp900.000.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Sinjai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut, sementara petugas terus memburu satu pelaku DPO yang telah dikantongi identitasnya.
Menyikapi kejadian tersebut,
Kapolres Sinjai mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan selalu menggunakan kunci ganda/pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan hal mencurigakan melalui Layanan Call Center 110 Polres Sinjai guna mencegah aksi kejahatan serupa.




br






br
br






br
br
br