Pos Sulbar

Evaluasi ki Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis

64
×

Evaluasi ki Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis

Sebarkan artikel ini
Breaking News

Bugispos.com, Sulbar – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029 secara hybrid dari Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (27/8/2025). Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memastikan arah pembangunan Mamasa selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional.

Sebagai representasi pemerintah pusat di daerah, Bapperida Sulbar memiliki peran strategis dalam proses ini, yaitu dalam mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengendalikan pembangunan kabupaten Mamasa agar sejalan dengan RPJMD Provinsi Sulbar dan RPJMN 2025–2029, sebagaimana Kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Hasanuddin, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. Dalam arahannya, Ia menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan akhir RPJMD Mamasa agar terintegrasi dengan perencanaan lintas level.

“Kabupaten Mamasa menjadi kabupaten terakhir yang dievaluasi RPJMD-nya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025, RPJMD harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Keterlambatan dapat berakibat pada sanksi administratif yang berdampak langsung pada keuangan dan kelangsungan pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Mamasa, Hermin, memaparkan visi RPJMD 2025–2029 yang mengusung semangat lokal dan filosofis: “Mamasa Menuju Mamase.” Ia menjelaskan bahwa “Mamase” memiliki makna ganda—sebagai akronim dari Maju, Mandiri, dan Sejahtera, serta sebagai nilai kemanusiaan yang mencerminkan kepedulian, empati, dan semangat berbagi.
Enam misi pembangunan Mamasa ke depan meliputi:
1. Tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi berbasis digital
2. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berkarakter
3. Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat
4. Pengembangan ekonomi kerakyatan yang merata
5. Penguatan solidaritas sosial, kesadaran hukum, dan ketertiban
6. Pelestarian adat, budaya, kearifan lokal, dan lingkungan hidup

Tim Evaluator Bapperida Sulbar turut memberikan masukan teknis, termasuk perlunya pembaruan dasar hukum, perumusan masalah, dan target keuangan. Mereka menyoroti pentingnya merevisi struktur pohon masalah, memperbarui data statistik, dan menyempurnakan indeks inovasi. Penyesuaian target pengurangan kemiskinan, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan partisipasi masyarakat juga menjadi fokus. Koordinasi ulang dengan BPS direkomendasikan untuk menjamin akurasi data.

Dengan evaluasi ini, RPJMD Mamasa diharapkan menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya visioner, tetapi juga responsif terhadap dinamika lokal dan nasional.

Turut hadir, Pansus DPRD beserta perwakilan perangkat daerah Kabupaten Mamasa secara virtual. (*)