Pos Sulbar

DPRD Sulbar Setujui ki Dua Ranperda, Gubernur Suhardi Duka Ungkap Tekanan Fiskal Daerah

128
×

DPRD Sulbar Setujui ki Dua Ranperda, Gubernur Suhardi Duka Ungkap Tekanan Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
Breaking News

Bugispos.com, Sulbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan surat keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Suhardi Duka mengungkapkan, pihaknya telah menerima persetujuan DPRD Sulbar atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang telah disesuaikan dengan dua Ranperda tersebut. Namun, ia juga mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada rencana APBD 2026.

“Saya tadi juga sudah serahkan nota keuangan yang tadinya kita rencanakan Rp2,1 triliun, ternyata dengan kebijakan baru yang sesuai dengan penyampaian nota keuangan RAPBN, itu turun menjadi Rp1,6 sekian atau Rp1,7 triliun,” ungkap Suhardi Duka, Senin, 9 September 2025.

Penurunan tersebut menyebabkan selisih atau kekurangan anggaran mencapai lebih dari Rp300 miliar. Suhardi Duka menyebut, hal ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang cukup drastis.

“Dengan kebijakan pusat yang tidak lagi memberikan DAK fisik, pengurangan DAU 16,5 persen dan DBH 74,6 persen. Jadi, memang berat bagi daerah,” ungkapnya.

Dampaknya, kata Suhardi Duka, sangat terasa pada kemampuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dalam menjalankan program-program pembangunan. Ia menyatakan dengan terbuka, berbagai program prioritas kemungkinan besar tidak bisa berjalan maksimal.

“pasti tidak ada lagi program pembangunan yang banyak yang kita bisa bikin, karena memang tidak ada uang. Kita sih, maunya bikin jalan, pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, tapi kalau uang tidak ada, kita mau apa? Karena memang, PAD kita hanya kisaran Rp600 miliar,” ujar Suhardi Duka.

Ia juga menyoroti ketergantungan Sulbar terhadap transfer dana pusat yang selama ini menjadi penopang utama anggaran daerah. Dengan berkurangnya aliran dana tersebut hingga sekitar 25 persen, situasi fiskal daerah menjadi semakin menantang.

“Jadi, daerah ini sangat bergantung pada transfer dana pusat. Ternyata, trasnfer dana pusat mengurangi sekira 25 persen, kita harus terima,” tuturnya.

Dengan kondisi ini, Pemprov Sulbar dihadapkan pada tantangan besar dalam merumuskan strategi anggaran yang tetap berpihak pada masyarakat, meski dalam keterbatasan fiskal yang nyata.(*)