Pos Sulbar

Hindari Salah Sasaran, Dinsos Sulbar Gunakan ki Sistem Desil DTSEN untuk Kelompokkan Penerima Bansos

119
×

Hindari Salah Sasaran, Dinsos Sulbar Gunakan ki Sistem Desil DTSEN untuk Kelompokkan Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini
Breaking News

Bugispos.com, Sulbar – Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan seluruh bantuan sosial (Bansos) berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menjamin ketepatan sasaran.

Dataini mengintegrasikan informasi dari berbagai sumber seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE, serta divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Penggunaan DTSEN menggantikan data sebelumnya, DTKS, dan menjadi pedoman utama dalam penyaluran bansos bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik A. Gello saat dikonfirmasi Via Telpon, Rabu 10 September 2025.

Idham Halik mengatakan, DTSEN bertujuan untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling membutuhkan dan mencegah bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak.

Hal ini menjadi atensi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga agar bantuan ke masyarakat tepat sasaran.

“Dengan menggunakan satu basis data yang terpadu, pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos,” ujar Idham Halik.

Ia menekankan, dinas Sosial juga terlibat dalam proses pemutakhiran data secara berkala melalui jalur formal dan partisipasi masyarakat, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi Cek Bansos untuk proses usul-sanggah.

“Dinas Sosial melakukan verifikasi data dan survei langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data calon penerima bansos,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DTSEN menggunakan sistem desil (pembagian 10 tingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan) untuk mengelompokkan keluarga dalam hal penyaluran bansos.

Menurut, Idham sistem desil adalah metode yang digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka, dengan membagi seluruh rumah tangga menjadi 10 tingkatan, di mana Desil 1 merupakan kelompok dengan kesejahteraan terendah dan Desil 10 yang tertinggi.

“Sistem ini bertujuan untuk memastikan program bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan tepat sasaran, serta mengidentifikasi kelompok prioritas seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program lainnya,” jelas Idham.

Sedangkan, Desil 5-10 lebih Mampu yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi yang dianggap sudah mampu atau tidak lagi prioritas untuk menerima bantuan sosial.

“Umumnya yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin itu desil 1-5 menjadi prioritas utama untuk menerima berbagai program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT,” ungkap Idham Halik. (*)