Wajo

DPRD Wajo Siap Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Tambang Pasir di Wiringpalennae

243
×

DPRD Wajo Siap Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Tambang Pasir di Wiringpalennae

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Sengkang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo siap memfasilitasi penyelesaian persoalan tambang pasir di Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe, yang diketahui telah terhenti beroperasi selama kurang lebih dua bulan terakhir.

Langkah ini diambil setelah DPRD Wajo menerima aspirasi dari sejumlah pemilik tambang pasir yang mendatangi kantor DPRD Wajo, Rabu (15/10/2025). Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, bersama Anggota Komisi III, Sudirman Meru.

Dalam pertemuan itu, para pengusaha tambang menyampaikan keluhan terkait terhentinya kegiatan penambangan akibat adanya penolakan sebagian warga di Desa Bentenglompoe, Kecamatan Sabbangparu, yang lokasinya berdekatan dengan area tambang.

Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat memiliki kewajiban untuk menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan.

“Sebagai lembaga yang menjadi penyambung lidah masyarakat, kami menerima semua aspirasi yang masuk. DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertemukan semua pihak agar ditemukan solusi terbaik,” ujar Andi Merly.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru, menyampaikan bahwa DPRD akan berperan aktif dalam memediasi permasalahan ini dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Kami akan memfasilitasi pertemuan antara pemilik tambang, warga yang keberatan, serta instansi teknis terkait. Tujuannya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak merugikan kedua belah pihak,” ungkap Sudirman Meru.

Salah satu perwakilan pemilik tambang, Roslan Sude, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan tambang pasir miliknya telah terhenti akibat adanya gangguan dari masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa tambang yang dikelolanya telah memiliki izin resmi dan berjalan sesuai aturan.

“Kami hanya berharap aktivitas tambang dapat kembali beroperasi seperti semula. Izin kami lengkap dan tambang ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang,” ujar Roslan.

DPRD Wajo berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme RDP dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Lurah Wiringpalennae, serta perwakilan warga Bentenglompoe, guna mencari solusi yang konstruktif dan berkeadilan. (adv)