AdvertorialMaros

APBD Perubahan Maros 2025 Disahkanmi, Dana Transfer Pusat Terpangkas Rp51 Miliar

104
×

APBD Perubahan Maros 2025 Disahkanmi, Dana Transfer Pusat Terpangkas Rp51 Miliar

Sebarkan artikel ini
APBD Perubahan

BugisPos | Maros – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan turun Rp29 miliar.

Penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan dilakukan Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Maros, Kamis (25/9/2025).

Anggota DPRD Maros, Dedy Aryan, menjelaskan APBD Perubahan 2025 menjadi Rp1,6 triliun. “Turun Rp29 miliar dari APBD Pokok,” ujarnya.

Meski secara keseluruhan turun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat Rp22 miliar, dari Rp366 miliar menjadi Rp389 miliar. Sebaliknya, pendapatan transfer dari pusat berkurang Rp51 miliar, dari Rp1,28 triliun menjadi Rp1,23 triliun.

Untuk belanja daerah, Dedy menyebut naik Rp14 miliar menjadi Rp1,67 triliun. Sementara belanja tak terduga juga meningkat menjadi Rp1,3 miliar.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan penyesuaian ini akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. “Karena terpangkas puluhan miliar, efisiensi harus dilakukan,” tegasnya.

Chaidir menambahkan, perjalanan dinas menjadi salah satu pos yang dipotong hingga 50 persen. “Tidak ada lagi penambahan perjalanan dinas,” katanya.

Meski begitu, Pemkab Maros tetap mendapatkan tambahan dana dari Pemerintah Provinsi Sulsel sebesar Rp13 miliar. Dana tersebut dialokasikan dalam APBD Perubahan untuk mendukung program prioritas.

“Masih ada kegiatan infrastruktur penting, seperti perbaikan jalan berlubang, penuntasan oprit di Lacolla, dan Bontomanai,” jelas Chaidir.