Makassar

Perumda Parkir Tegaskan Area Depan Pelabuhan Makassar Bukan Zona Parkir

215
×

Perumda Parkir Tegaskan Area Depan Pelabuhan Makassar Bukan Zona Parkir

Sebarkan artikel ini

 

BugisPos, Makassar — Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan bahwa area depan Pelabuhan Makassar bukan merupakan zona parkir resmi.
Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Operasional Perumda Parkir, Andi Ryan Adrianto, menyusul adanya penertiban oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar terhadap puluhan juru parkir yang tidak mengikuti aturan.

Menurut Andi Ryan, kawasan tersebut termasuk dalam area larangan parkir karena berada di bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan.

“Lokasi itu bukan zona parkir resmi. Aktivitas parkir di sana bisa menimbulkan kemacetan dan menghambat kegiatan operasional pelabuhan,” jelas Andi Ryan.

Ia menambahkan bahwa Perumda Parkir berharap masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dalam menata ketertiban lalu lintas dan parkir di Kota Makassar.

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama serta mendukung terciptanya ketertiban parkir di kota ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makassar telah mengamankan sejumlah juru parkir liar yang beroperasi di area pelabuhan tanpa izin resmi dari Perumda Parkir. Langkah tersebut menjadi bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan Perumda Parkir untuk menciptakan lingkungan parkir yang tertib dan teratur. (**)