Wajo

Andi Rustan Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses di Desa Raja Mawellang

55
×

Andi Rustan Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses di Desa Raja Mawellang

Sebarkan artikel ini
Breaking News

BugisPos, Wajo — Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Andi Rustan, melaksanakan kegiatan reses masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Tonrongbola, Desa Raja Mawellang, Kecamatan Bola. Reses yang digelar pada Selasa (19/8) ini menjadi momen penting bagi Andi Rustan untuk mempererat hubungan dengan konstituen serta menyerap langsung aspirasi masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Andi Rustan menegaskan bahwa reses adalah sarana efektif untuk mendengar suara rakyat dan menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat pemerintahan. “Reses ini adalah kesempatan untuk mempererat hubungan antara anggota DPRD dengan konstituennya. Saya sangat bersyukur dapat berperan sebagai wakil rakyat, sehingga bisa memberikan kontribusi lebih untuk masyarakat,” ujar Andi Rustan.

 

Beberapa isu yang muncul dalam pertemuan tersebut antara lain, usulan pemekaran Desa Tonrongbola, pembangunan jalan tani, perbaikan jalan di RK 1 Tonrongbola, serta permasalahan ketenagakerjaan. Andi Rustan memberikan perhatian serius terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

 

“Saya memberikan perhatian penuh terhadap usulan pemekaran Desa Tonrongbola. Hal ini akan saya bawa dan bahas dalam rapat-rapat di DPRD Wajo agar dapat diprioritaskan,” tegas Andi Rustan.

 

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana olahraga serta pendidikan di wilayah tersebut. Andi Rustan memastikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD.

 

“Semua aspirasi yang disampaikan adalah amanah. Saya akan terus mengawal agar masyarakat Tonrongbola dapat merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang diambil,” tutup Andi Rustan.

 

Kegiatan reses ini menunjukkan komitmen Andi Rustan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup mereka melalui kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan daerah.