Advertorial

Bahas UKL-UPL, DLH Wajo Dorong Pengembang Perumahan Kelola Sampah Mandiri

×

Bahas UKL-UPL, DLH Wajo Dorong Pengembang Perumahan Kelola Sampah Mandiri

Sebarkan artikel ini

WAJO, BUGISPOS.com _ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menggelar pertemuan dengan pihak pengembang perumahan terkait pengelolaan sampah serta pengurusan rekomendasi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Pertemuan berlangsung di Kantor DLH Wajo, Jalan Kejaksaan, Kelurahan Bulu Pabulu, Kecamatan Tempe, Senin, 16 Maret 2026.

Kepala DLH Wajo, Andi Fahrul Rijal, memimpin langsung pertemuan tersebut. Hadir pula sekretaris dinas, para kepala bidang, kepala UPTD, serta staf DLH. Pihak pengembang diwakili oleh PT Adi Wati Mama yang mengajukan permohonan rekomendasi UKL-UPL untuk pembangunan perumahan.

Dalam pertemuan itu, DLH menyoroti persoalan sampah yang kerap muncul di kawasan perumahan. Menurut Andi Fahrul Rijal, pengelolaan sampah harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan pembangunan.

“Permasalahan sampah jika tidak ditangani dengan baik dapat menjadi momok bagi lingkungan sekitar,” kata dia.

Ia menilai penanganan sampah membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, pengembang perumahan, dan masyarakat. Tanpa pengelolaan yang jelas, sampah berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kesehatan warga.

DLH juga mendorong agar setiap kawasan perumahan memiliki sistem pengelolaan sampah secara mandiri. Pengembang diminta menyiapkan sarana pendukung, termasuk kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah dari lingkungan perumahan.

Selain itu, pengelolaan sampah diharapkan dilakukan dengan sistem pemilahan antara sampah organik dan nonorganik. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos sehingga memberikan nilai manfaat bagi lingkungan.

Menurut Andi Fahrul Rijal, langkah tersebut penting terutama menjelang musim hujan, ketika tumpukan sampah berpotensi menimbulkan bau dan mencemari lingkungan sekitar.

Melalui pertemuan ini, DLH berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan pihak pengembang untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah potensi pencemaran di Kabupaten Wajo.