BugisPos | Maros — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros telah menggelar rapat evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) per tanggal 26 November 2025. Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, berlangsung di ruang rapatnya pada Senin (1/12/2025).
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa realisasi penerimaan PBB Maros telah mencapai Rp40,675 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp46,08 miliar, atau sekitar 84,19 persen. Berdasarkan data dari 14 kecamatan, Camba menjadi wilayah dengan capaian tertinggi, yakni 98,75 persen. Di urutan berikutnya adalah Mallawa dengan 92,65 persen dan Mandai 91,93 persen. Kecamatan Cenrana, Bantimurung, dan Simbang juga termasuk dalam kategori capaian tinggi.
Di sisi lain, Moncongloe tercatat sebagai kecamatan dengan realisasi terendah, hanya mencapai 38,71 persen dari ketetapan Rp3,88 miliar. Disusul Tompobulu dengan capaian 50 persen dan Tanralili 51 persen.
Wakil Bupati Muetazim Mansyur menyatakan bahwa pihaknya tetap optimistis target PBB dapat tercapai sepenuhnya pada akhir tahun. Ia meminta para camat untuk lebih maksimal mendorong wajib pajak melakukan pelunasan. “Kita masih sangat optimis bisa mencapai target karena memang ada beberapa wajib pajak yang melunasi di akhir tahun. Kita butuh sekitar Rp2,5 miliar untuk mencapai 100 persen,” ujarnya.
Muetazim menjelaskan bahwa rendahnya capaian di Moncongloe dipicu oleh kendala administrasi di wilayah perumahan, di mana sertifikat unit hunian belum balik nama ke penghuni. Akibatnya, penghuni tidak dapat melakukan pembayaran PBB. “Banyak wajib pajak belum bisa membayar karena sertifikat masih atas nama pengembang. Ini cukup berpengaruh, tapi langkah percepatan sudah kami ambil,” katanya.
Kepala Bapenda Maros, Ferdiansyah, menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka loket pelayanan meski di hari libur untuk mempermudah masyarakat melunasi PBB. Ia menyebut berbagai upaya terus dilakukan agar realisasi mencapai 100 persen. “Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis target bisa tercapai,” ujarnya.
Ferdi juga mengungkapkan bahwa insentif telah diberikan kepada camat dan kolektor yang berhasil mencapai realisasi di atas 75 persen. Insentif tambahan akan diberikan setelah capaian mencapai 100 persen. “Kami sudah cairkan insentif untuk yang melewati 75 persen. Sisanya akan menyusul setelah 100 persen, mulai dari camat hingga kepala dusun atau kelurahan,” tutupnya.












