Bulukumba

Bawaslu Bulukumba Awasi ki Coktas Data Pemilih Berkelanjutan dengan Menurunkan 5 Tim

×

Bawaslu Bulukumba Awasi ki Coktas Data Pemilih Berkelanjutan dengan Menurunkan 5 Tim

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Bulukumba,  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menerjunkan 5 tim yang melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba pada 12 Maret 2026.

Tim Pengawasan tersebut terdiri dari Tim 1 wilayah Ujung Bulu dan Ujung Loe, Tim 2 Wilayah Gantarang dan Kindang, Tim 3 Wilayah Rilau Ale dan Bulukumpa, Tim 4 Wilayah Bonto Bahari dan Bonto Tiro serta Tim 5 Wilayah Herlang dan Kajang.

Pengawasan dilakukan dengan menelusuri langsung alamat pemilih yang menjadi sampel guna memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam kegiatan ini, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap sampel pemilih yang tersebar di masing-masing Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bulukumba.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan akuntabel.

Menurutnya, kualitas daftar pemilih sangat menentukan terpenuhinya hak pilih masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

“Melalui pengawasan ini, Bawaslu memastikan proses verifikasi data pemilih yang dilakukan di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menegaskan kegiatan pengawasan ini juga menjadi langkah pencegahan agar potensi permasalahan terkait data pemilih dapat diminimalisir sejak dini.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dengan pengawasan langsung, Bawaslu dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. “Keakuratan data pemilih menjadi dasar utama dalam menjaga integritas pemilu. Dengan pengawasan sejak tahap pemutakhiran data, diharapkan potensi persoalan pada tahapan pemilu selanjutnya dapat diminimalisir,” tutupnya.-(*)

Editor Suaedy