Bugispos.com, Sulbar – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menghadirkan strategi inovatif dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Di tengah tren efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Mateng justru menyuguhkan program insentif berupa undian berhadiah bagi wajib pajak yang patuh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Mateng, Imansyah, mengungkapkan, inovasi ini difokuskan pada sektor pajak dan retribusi daerah selama ini menjadi tulang punggung PAD.
“Kami berupaya menghadirkan inovasi agar PAD tetap meningkat,” ujar Imansyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).
Tiga program unggulan berbasis insentif disiapkan menyasar kelompok wajib pajak yang berbeda.
Program pertama menyasar wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat tercatat taat membayar PBB dan tidak memiliki tunggakan tahun sebelumnya akan otomatis masuk dalam undian berhadiah emas. Rencananya, undian digelar pada November atau Desember 2026 dengan hadiah emas batangan masingmasing 3 gram, 2 gram, dan 1 gram.
Program kedua diperuntukkan bagi wajib pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Warga yang rutin membayar PKB dengan kendaraan berpelat nomor kode wilayah Mamuju Tengah berhak mengikuti undian berhadiah utama satu unit sepeda motor.
Program ketiga menyasar masyarakat pengguna jasa warung makan dan restoran. Setiap transaksi di tempat usaha yang telah menggunakan sistem MPOS (Mobile Point of Sales) akan menghasilkan struk pembelian yang otomatis menjadi tiket undian. Sistem MPOS disediakan pemerintah daerah dan ditempatkan di warung serta rumah makan yang
bersedia bekerja sama.
Undian untuk program ini akan dilakukan dua kali, yakni pada Agustus dan Desember 2026.
Sumber: Website Pemkab Mateng












