BugisPos, Bulukumba.— Polres Bulukumba menyampaikan klarifikasi terkait meninggalnya seorang terduga pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) berinisial HR alias AN di Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (13/10/2026) malam.
Sebelumnya, HR alias AN diadukan oleh SU, warga Kecamatan Kajang, terkait dugaan tindak pidana pencurian ponsel yang terjadi pada 7 Oktober 2026. Aduan tersebut disampaikan pada 10 Oktober 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU Rahmat Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, Polres Bulukumba masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap serta penyebab kematian almarhum.
Sebelumnya, HR alias AN diserahkan oleh warga kepada Polsek Kajang pada Selasa pagi (13/10/2026) untuk diamankan dan menjalani proses lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian ponsel.
Pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita, saat diduga terjadi pemadaman listrik bergilir, seorang tahanan titipan lain dilaporkan mendengar suara yang mencurigakan dari dalam ruangan. Berdasarkan keterangan awal, tahanan tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan setelah mendapati HR alias AN dalam kondisi diduga gantung diri pada salah satu kusen pintu di ruangan Polsek Kajang.
Petugas jaga kemudian membawa HR alias AN ke Puskesmas Lembanna untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, Anto dinyatakan meninggal dunia.
Untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih jelas, jenazah almarhum telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani autopsi. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap fakta medis terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, pihak keluarga almarhum telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian ke Polres Bulukumba. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Bulukumba menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Langkah-langkah pemeriksaan terus dilakukan, termasuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta menunggu hasil autopsi untuk memperjelas kronologi dan penyebab kematian almarhum.
Polres Bulukumba juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum atas peristiwa tersebut.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan. Setiap informasi dan laporan yang berkaitan dengan peristiwa ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Rahmat.
Polres Bulukumba mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.-(Humas polres)
Editor Suaedy




br






br
br






br
br
br