Pos Sulbar

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar Dampingi ki 29 Perangkat Daerah Input RUP 2026

66
×

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar Dampingi ki 29 Perangkat Daerah Input RUP 2026

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan pendampingan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, mulai 26 hingga 30 Januari 2026, bertempat di Kantor Biro PBJ.

Pendampingan tersebut diikuti oleh para operator Pengadaan Barang dan Jasa dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penginputan RUP berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan belanja daerah.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan pendampingan, Biro PBJ membentuk tiga tim yang secara intensif melakukan pendampingan kepada 29 perangkat daerah. Langkah ini diambil guna mempercepat proses perencanaan pengadaan sekaligus meminimalisir potensi kesalahan administrasi sejak tahap awal.

Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sulbar, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa perencanaan pengadaan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang akuntabel dan transparan.

“Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan melaksanakan penginputan RUP secara benar dan tepat waktu. Perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran pelaksanaan pengadaan dan kualitas belanja pemerintah,” kata Yamin Saleh, Selasa 27 Januari 2026.

Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Biro PBJ dalam meningkatkan kualitas tata kelola PBJ di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan mengumumkan RUP secara lebih tertib, sehingga proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (*)