Pos Sulbar

BKPSDM Sulbar Gelar ki Diskusi Perumusan Persamaan Persepsi Indikator SPBE Perangkat Daerah 2026

72
×

BKPSDM Sulbar Gelar ki Diskusi Perumusan Persamaan Persepsi Indikator SPBE Perangkat Daerah 2026

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan diskusi perumusan Persamaan Persepsi Indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Assessment BKPSDM Lantai II, Kamis 29 Januari 2026.

Kegiatan ini sejalan dengan misi ke-5 Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Diskusi tersebut diikuti oleh Pejabat Fungsional BKPSDM, Tim SPBE BKPSDM, serta Tim SPBE Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat.

Di tempat terpisah, Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan pemahaman antar perangkat daerah dalam mendukung implementasi SPBE secara optimal.

“Melalui diskusi ini, kita menyatukan persepsi terhadap indikator SPBE Tahun 2026, khususnya pada aspek manajemen SDM TIK, pemanfaatan aplikasi kepegawaian, dan aplikasi kinerja pegawai. Keselarasan pemahaman ini sangat penting agar penerapan SPBE di setiap perangkat daerah berjalan efektif, terukur, dan sesuai standar,” ujar Herdin.

Ia menambahkan, penguatan SPBE menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Diskusi perumusan Persamaan Persepsi Indikator SPBE Perangkat Daerah Tahun 2026 ini secara khusus membahas Penerapan Manajemen Sumber Daya Manusia TIK, Pemanfaatan Aplikasi Kepegawaian, serta Pemanfaatan Aplikasi Kinerja Pegawai, sebagai indikator penting dalam penilaian SPBE.

Dengan adanya kesamaan persepsi antar perangkat daerah, diharapkan implementasi SPBE di Provinsi Sulawesi Barat semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)