Pos Sulbar

BPKAD Sulbar Lakukan ki Pendampingan Teknis Rekonsiliasi BMD Tahun 2025 untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

76
×

BPKAD Sulbar Lakukan ki Pendampingan Teknis Rekonsiliasi BMD Tahun 2025 untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan pendampingan teknis terkait rekonsiliasi BMD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Pengelolaan BMD, Selasa (10/2/2026).

Pendampingan ini melibatkan jajaran pengelola aset daerah. Kegiatan ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Rekonsiliasi BMD tahun 2025 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu unsur penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data aset dengan laporan keuangan, sehingga dapat mendukung penyajian LKPD yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa rekonsiliasi BMD tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan administratif, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah.

“Pendampingan ini kami lakukan agar pengelolaan aset di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan semakin tertib dan sesuai aturan. Dengan data yang valid, LKPD Sulbar TA 2025 akan lebih kredibel dan menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan BPKAD.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena aset yang kami kelola sangat besar dan berhubungan langsung dengan pelayanan pendidikan. Dengan adanya pendampingan, kami lebih percaya diri bahwa data aset yang kami miliki akan sesuai dengan standar akuntabilitas dan mendukung penyusunan LKPD tahun 2025,” ungkap salah satu pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Melalui kegiatan pendampingan teknis ini, BPKAD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan tata kelola aset daerah. Harapannya, rekonsiliasi BMD yang dilakukan secara konsisten akan memperkuat kualitas LKPD Provinsi Sulbar, sekaligus menjadi fondasi dalam memperkuat pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)