BugisPos, Takalar — Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan program siaran radio inovatif bertajuk “Takalar Cepat Menyapa”.
Program ini hadir sebagai jembatan komunikasi langsung antara pemerintah dan warga, guna mempercepat diseminasi informasi pembangunan di wilayah berjuluk Butta Panrannuangku tersebut.
Menandai keseriusan langkah ini, Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., telah menerbitkan surat edaran resmi bernomor 600/2834/SETDA. Dalam instruksi tersebut, Bupati mewajibkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Kepala Desa untuk terlibat aktif mengisi ruang siar yang mengudara di Radio Lipang Bajeng ini.
Wadah Transparansi dan Edukasi
Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa “Takalar Cepat Menyapa” bukan sekadar program siaran biasa, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalisasi layanan informasi publik.
Program ini menjadi panggung bagi setiap instansi untuk membedah program kerja, memaparkan capaian pembangunan, serta mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang di masyarakat secara real-time.
“Setiap OPD wajib hadir sesuai jadwal. Kami menginstruksikan agar narasumber yang diutus adalah pejabat yang benar-benar menguasai materi, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tidak hanya akurat, tetapi juga solutif,” tegas Bupati dalam edaran tersebut.
Standar Kualitas Siaran
Demi menjaga kualitas informasi dan profesionalisme siaran, Diskominfo menetapkan protokol ketat bagi para narasumber, di antaranya:
Ketepatan Waktu:
Wajib hadir di studio 30 menit sebelum on-air untuk koordinasi teknis.
Validitas Data:
Membawa dokumen pendukung yang relevan dengan topik bahasan.
Koordinasi Jadwal:
Jika terdapat kendala mendesak, OPD wajib berkoordinasi dengan Diskominfo-SP minimal dua hari sebelum jadwal siaran.
Menuju Tata Kelola yang Responsif
Kehadiran program ini diharapkan mampu meruntuhkan sekat informasi antara pemerintah dan rakyat.
Masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memantau layanan publik serta perkembangan daerahnya.
Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan warga.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi atau sekadar menyimak perkembangan terkini, jadwal siaran masing-masing OPD dapat dipantau melalui kanal resmi Pemkab Takalar dan didengarkan langsung melalui frekuensi Radio Lipang Bajeng.
(Redaksi)












