Makassar

Buntut Ojol Ditikam Jukir Liar, PD Parkir Makassar Minta MaRI Tutup Akses Jl Mawas

×

Buntut Ojol Ditikam Jukir Liar, PD Parkir Makassar Minta MaRI Tutup Akses Jl Mawas

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Makassar — Perusahaan Umum Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melarang aktivitas parkir di Jalan Mawas, dekat Mal Ratu Indah (MaRI), setelah terjadi kasus penikaman terhadap seorang pengemudi ojek online oleh juru parkir liar pada Sabtu (19/9/2026) malam, sebagaimana dilansir dari Detikcom. PD Parkir Makassar Raya juga meminta pihak manajemen MaRI menutup akses masuk pengunjung dari arah Jalan Mawas untuk memaksimalkan larangan parkir di bahu jalan tersebut. Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B, mengonfirmasi bahwa usulan pemagaran area tersebut telah dikomunikasikan dengan manajemen MaRI.

 

Advertisement

“Paling tidak manajemen MaRI mungkin memagari area itu sehingga tidak ada lagi akses untuk masuk di mal MaRI dari jalur Mawas, supaya tidak ada orang yang parkir di situ,” kata Asrul B, Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya.

Akses masuk dari Jalan Mawas dinilai menjadi penyebab utama tingginya volume kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan area tersebut. “Inikan kenapa banyak orang parkir di (Jalan) Mawas karena masih adanya akses yang bisa dijangkau oleh masyarakat untuk masuk ke MaRI,” tutur Asrul B.

 

Pihaknya berharap rekomendasi penutupan ruang parkir di bahu jalan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh manajemen MaRI. “Kami sudah berkoordinasi dengan salah seorang manajemen mal MaRI bahwa meminta kepada manajemen untuk memaksimalkan pemberlakuan larangan parkir di (Jalan) Mawas, untuk sekiranya manajemen mal MaRI MKakassar tidak memberikan lagi ruang di situ,” jelas Asrul B.

Lokasi kejadian penikaman sebenarnya merupakan titik parkir resmi terdaftar atas nama M Jabal Nur, namun diambil alih oleh jukir liar atau jukir bantu berinisial CL. “Titik parkirnya resmi yang terdaftar atas nama M Jabal Nur, tapi yang diduga melakukan penikaman adalah oknum jukir liar dengan inisial CL,” beber Asrul B. Keterlibatan jukir bantu tersebut diketahui atas inisiatif pribadi dari juru parkir resmi tanpa terdaftar di PD Parkir.

 

“(Jukir bantu dilibatkan di lokasi parkir resmi) Biasanya inisiatif sendiri dari jukir aslinya,” tambah Asrul B.

Insiden penikaman dipicu oleh cekcok saat pelaku menegur korban yang hendak memarkirkan kendaraannya di area tersebut. “Terduga pelaku adalah jukir bantu. Info yang kami terima melalui kolektor, driver ojol yang ditikam akan parkir di tempat pelaku namun ditegur oleh jukir bantu tersebut, tidak diterima ditegur terjadi adu mulut sehingga memicu terjadinya penikaman,” papar Asrul B. Kepolisian Sektor Mamajang masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang kabur dari tempat kejadian perkara di samping Mal Ratu Indah, Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang.

 

“Tadi (malam) kita sudah sisir ke rumah pribadinya, rumah orang tuanya dan rumah mertuanya, namun belum kita temukan,” imbuh AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, Kapolsek Mamajang.

br
brbr
brbrbr