Pos Sulbar

Bupati Mamuju Tengah Tegaskan ki Larangan Gratifikasi Jelang Idul Fitri

×

Bupati Mamuju Tengah Tegaskan ki Larangan Gratifikasi Jelang Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mateng – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi mengeluarkan himbauan keras terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari raya Idul Fitri.

Dalam pernyataan resminya, Arsal Aras menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme bagi seluruh jajaran penyelenggara negara. Ia menginstruksikan seluruh ASN dan mitra kerja pemerintah untuk tidak terlibat dalam praktik pemberian maupun penerimaan hadiah dalam bentuk apapun.

“Saya menghimbau kepada seluruh jajaran ASN dan penyelenggara negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, serta seluruh mitra kerja, agar tidak memberi atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun,” ujar Arsal Aras, 16 Maret 2026.

Bupati merinci bahwa larangan ini mencakup berbagai bentuk gratifikasi, termasuk. Uang tunai, Parsel atau bingkisan lebaran dan Fasilitas lainnya yang dapat memengaruhi objektivitas kerja

Langkah preventif ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Mamuju Tengah. Arsal menutup pesannya dengan slogan penyemangat bagi para pegawai daerah, “Tolak gratifikasi, tegakkan integritas!”

Himbauan ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa perayaan hari besar keagamaan tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar etika birokrasi dan hukum yang berlaku.(*)