Sinjai

Bupati Ratnawati Pimpin Rakor Satgas, Pemkab Sinjai Perketat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi: Larang Keras Pelangsiran dan Jual di Atas HET

×

Bupati Ratnawati Pimpin Rakor Satgas, Pemkab Sinjai Perketat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi: Larang Keras Pelangsiran dan Jual di Atas HET

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Sinjai — Pemkab Sinjai perkuat pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi. Berikut rangkuman dari Rakor yang Anda sampaikan:

Rakor Satgas Pengawasan BBM & LPG Bersubsidi Sinjai

Advertisement

Waktu & Tempat: Selasa, 22 September 2026, di Gedung Command Center Sinjai.

 

Dipimpin oleh: Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif didampingi Sekda Andi Jefrianto Asapa.

 

Peserta: Forkopimda, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD, para camat, serta perwakilan seluruh SPBU dan agen LPG bersubsidi se-Kabupaten Sinjai.

Arahan Bupati Ratnawati Arif:

1. Tujuan Satgas: Meminimalisir persoalan distribusi dan mencari langkah taktis-solusif agar penyaluran tepat sasaran, tepat volume, tepat harga.

“Kita berupaya membentuk tim dan melakukan langkah-langkah taktis serta positif untuk mencari solusi. Kita ingin pengawasan berjalan baik, mulai dari ketersediaan, kecukupan pasokan, hingga distribusinya sampai ke masyarakat.”

2. Tantangan yang diakui: Fluktuasi harga dan dugaan penjualan di tingkat pengecer di atas HET.

 

3. Penegasan: Satgas bukan formalitas, tapi instrumen negara hadir memastikan energi bersubsidi sampai ke penerima manfaat yang berhak.

 

4. Penguatan Koordinasi Lintas Sektor: Diperintahkan untuk Disperindag, Dinas ESDM, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Khusus untuk kebutuhan BBM nelayan yang jadi perhatian serius.

 

5. Mekanisme Pengawasan:

• Inspeksi berkala, baik terencana maupun sidak langsung di lapangan • Memantau kinerja, kesiapan, dan kepatuhan SPBU dan agen LPG • Melarang keras praktik pelangsiran, penimbunan, tangki modifikasi, dan penjualan LPG 3 kg di luar sasaran

“Kita akan meningkatkan pemantauan dan secara berkala melakukan inspeksi. Kita ingin melihat kesiapan dan kinerja saudara-saudara selaku pengusaha yang menjadi mitra pemerintah.” 6. Sanksi: Jika ada indikasi pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan termasuk sanksi. Camat diminta koordinasi aktif dengan desa/kelurahan dan aparat keamanan untuk deteksi dini.

 

Komitmen Pemkab Sinjai: distribusi BBM dan LPG bersubsidi harus tertib, transparan, adil, berkelanjutan, serta mencegah antrean dan kelangkaan. (Adv)

br
brbr
brbrbr