Bulukumba

Cidda ko, Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Tim Resmob Polres Bulukumba di Maros

465
×

Cidda ko, Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Tim Resmob Polres Bulukumba di Maros

Sebarkan artikel ini

BUGISPOS, BULUKUMBA — Tim Resmob Polres Bulukumba dipimpin Aiptu Muhammad Usman berhasil menciduk terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Maros pada Rabu (24/12) sekira pukul 22.00 Wita, tanpa melakukan perlawanan.

Terduga berinisial SD melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Pelaku diringkus di Kabupaten Maros pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Terduga pelaku mengaku bekerja sebagai petani berdomisili di Dusun Kampung Baru, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, sementara korbannya berisial AA (42) bekerja sebagai ASN, warga Kecamatan Bonto Bahari yang saat kejadian motor nya diparkir di halaman rumah nya pada Selasa, 25 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku diduga hendak melakukan pencurian uang celengan Masjid Nurul Hasanah Sapolohe. Namun, aksinya diketahui oleh penjaga masjid sehingga pelaku melarikan diri.

“Pelaku kemudian menuju ke rumah korban dan mendapati sepeda motor korban terparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci kontak masih terpasang. Saat korban mendengar motornya bunyi, korban keluar rumah, dan melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempat,” papar Kasat Reskrim, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bontobahari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku berada di Kabupaten Maros.

“Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, Alhamdulillah identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ketahui,” sebut Iptu Muhammad Ali.

Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Resmob Polres Maros dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, yang telah berganti warna.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kabupaten Bulukumba dan diserahkan ke Polsek Bontobahari untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, SD alias Ceceng mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Ia juga mengakui sering melakukan aksi pembobolan celengan masjid di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Sinjai, Bantaeng, Pangkep, Maros hingga Kota Makassar.

“Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bontobahari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.-(*)

Editor Suaedy