Bulukumba

Ciddakko, Masih Mau ko Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku bersama Motor dan Uang Tunai

240
×

Ciddakko, Masih Mau ko Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku bersama Motor dan Uang Tunai

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Bulukumba – Jajaran Polres Bulukumba bersama Polsek Kajang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, tim gabungan melaksanakan operasi judi sabung ayam di Dusun Sisihorong, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Penggerebekan dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Subhan Suryadi Putra, S.H., M.H., didampingi Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman serta personel Polsek Kajang.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial BT (54), buruh bangunan, warga Dusun Tangkalayya, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang dan
PP (55), petani/pekebun, warga Dusun Waecenning, Desa Balampisoang.

Selain kedua terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua ekor bangkai ayam aduan,
tiga unit sepeda motor, enam pasang sandal, dan uang tunai sebesar Rp4.540.000.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., mengungkapkan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim segera menuju ke lokasi. Saat petugas tiba, para pelaku berhamburan melarikan diri, namun dua orang berhasil diamankan beserta barang bukti. Petugas juga langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam,” terang Iptu Ali.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa beberapa hari sebelumnya, tim Resmob sempat melakukan penggerebekan namun belum berhasil, karena para pelaku judi diduga lebih dahulu melarikan diri saat petugas masih dalam perjalanan menuju lokasi.

“Para pelaku sabung ayam ini diduga telah memasang informan di jalur-jalur yang biasa dilalui petugas menuju lokasi, sehingga kedatangan polisi cepat diketahui. Apalagi di era sekarang, teknologi komunikasi sudah sangat maju. Namun, berkat kerja keras anggota yang terus memantau situasi, akhirnya kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta beberapa barang bukti,” ungkapnya.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam dan akan melakukan penindakan tegas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kami harap masyarakat berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum. Mari bersama kita jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Polres Bulukumba menegaskan bahwa kegiatan operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari perjudian.-(*)

Editor Edy