Bugispos.com, Sulbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar memperkuat sinergi dalam program rehabilitasi penyalahguna narkotika di wilayah Sulawesi Barat. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor DKPPKB Sulbar, Kamis, 12 Februari 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kolaborasi lintas sektor untuk penanganan penyalahgunaan NAPZA, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga rehabilitasi medis dan sosial bagi masyarakat terdampak.
Upaya tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. Pencegahan serta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika dinilai sebagai bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang sehat secara fisik dan mental.
Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai regulasi terkait NAPZA dan kesehatan jiwa, termasuk mekanisme pelayanan rehabilitasi yang terintegrasi dengan fasilitas layanan kesehatan.
Diskusi juga menyoroti peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan nasional terkait pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan kesehatan masyarakat.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa koordinasi dengan BNN Sulbar merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kami menyambut baik koordinasi bersama BNN Sulbar sebagai upaya memperkuat sinergi, terutama dalam memastikan layanan rehabilitasi berjalan sesuai regulasi serta dapat diakses secara optimal oleh masyarakat. Ke depan, kami berharap adanya penguatan kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) agar pelaksanaan program dapat lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara DKPPKB Sulbar dan BNN Sulbar dalam upaya pencegahan, penanganan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika secara komprehensif dan berkelanjutan. Program rehabilitasi berbasis layanan kesehatan yang terstandar diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pembangunan kesehatan di Sulawesi Barat. (*)












