Sinjai

DPRD Sinjai Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung Cathlab RSUD

×

DPRD Sinjai Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung Cathlab RSUD

Sebarkan artikel ini

 

BugisPos, Sinjai – Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Ridwan dan Zainal Hasnur, meninjau langsung proyek pembangunan gedung Cathlab di RSUD Sinjai, Jumat (9/10/2026).

Advertisement

Dalam kunjungan tersebut, keduanya menemukan sejumlah kejanggalan yang perlu diklarifikasi terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Kami menduga pekerjaannya tidak sesuai dengan bestek, jauh dari spesifikasi, dan mengabaikan mutu. Proyek pembangunan Gedung Cathlab RSUD Sinjai bakal dibahas dalam RDP,” kata Muhammad Ridwan.

Ridwan menyebut, pihaknya telah menemui kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak RSUD Sinjai untuk melihat langsung proses pengerjaan.

Ia menegaskan, peninjauan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sinjai.

“Kehadiran DPRD di lokasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sinjai. Nanti kita jadwalkan rapat dengar pendapat (RDP),” bebernya.

DPRD Sinjai berencana menjadwalkan RDP dengan pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut, termasuk kepada kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan gedung Cathlab RSUD Sinjai memiliki nilai kontrak Rp1.766.037.700 yang bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV G.N Group dengan masa pelaksanaan 100 hari kalender, terhitung sejak 13 Agustus hingga 20 November 2026. Adapun konsultan pengawasnya adalah CV Adi Permata Konsultan.

br
brbr
brbrbr