Advertorial

DPRD Wajo Dorong Pemda Surati Mendagri, Usulkan Nomenklatur Bantuan Alsintan di SIPD

161
×

DPRD Wajo Dorong Pemda Surati Mendagri, Usulkan Nomenklatur Bantuan Alsintan di SIPD

Sebarkan artikel ini

WAJO, BUGISPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo menyoroti belum tersedianya nomenklatur khusus terkait bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah RI. Kondisi tersebut dinilai menghambat proses penganggaran program bantuan pertanian dalam APBD, khususnya untuk mendukung visi misi “Pertanian Merdeka” Bupati dan Wakil Bupati Wajo.

Isu ini mengemuka dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Wajo terkait sosialisasi penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam SIPD RI, Senin (2/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo Lantai II.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Agenda tersebut membahas sejumlah kendala teknis dalam penginputan usulan bantuan pertanian ke dalam sistem.

Sejumlah anggota dewan menyampaikan bahwa mayoritas aspirasi petani yang dihimpun melalui kegiatan reses mengarah pada kebutuhan alsintan dan bantuan benih. Namun, saat akan diinput ke dalam SIPD, usulan tersebut tidak dapat diproses karena belum tersedia sub kegiatan atau nomenklatur yang secara spesifik mengakomodasi bantuan alsintan dalam struktur APBD berbasis sistem.

DPRD pun mendorong Pemerintah Kabupaten Wajo segera menyusun dan menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri. Surat itu diharapkan berisi usulan penambahan atau penyesuaian nomenklatur serta sub kegiatan terkait bantuan alsintan dalam SIPD, agar program tersebut memiliki dasar administratif yang jelas dan dapat dianggarkan secara sah.

“Kalau perlu ada tanda tangan Ketua DPRD, saya siap tanda tangan,” ujar Firmansyah dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif, menilai kehadiran nomenklatur khusus sangat penting agar daerah tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah provinsi maupun pusat.

Menurutnya, sebagai salah satu daerah penghasil padi terbesar di Indonesia, Kabupaten Wajo semestinya memiliki kemandirian dalam mendukung sektor pertanian melalui kebijakan dan penganggaran daerah.

“Kita ini penghasil padi nomor delapan di Indonesia, masa kita bergantung terus dengan provinsi dan pusat. Apalagi dalam visi misi bupati ada Pertanian Merdeka,” tegas Herman.

DPRD berharap langkah komunikasi resmi ke Kemendagri dapat segera ditempuh, sehingga kebutuhan petani terhadap alsintan dapat terakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.