WAJO, BUGISPOS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulawesi Selatan terkait polemik pengangkatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Bau-Bau, Kecamatan Pitumpanua, yang berlangsung pada 2024. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan di DPRD Wajo, Kamis, 8 Januari 2026.
WASPAMOPS LMR RI menyoroti dugaan ketidaksesuaian proses pengangkatan perangkat desa dengan hasil rekapitulasi tes calon perangkat desa. Dalam pertemuan itu, organisasi yang dipimpin Jumardi meminta DPRD Wajo segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan tersebut.
Aspirasi tersebut diterima oleh sejumlah anggota DPRD Wajo, di antaranya Sudirman Meru, Junaidi Muhammad, Amran, dan Andi Tri Sakti. Mereka menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme kelembagaan DPRD.
Anggota DPRD Wajo, Amran, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan telah dicatat dan akan dilaporkan kepada pimpinan Komisi I serta pimpinan DPRD Wajo untuk dibahas lebih lanjut. Menurut dia, DPRD tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa mendengar keterangan dari semua pihak terkait.
“Aspirasi ini menjadi catatan penting dan akan dibahas secara kelembagaan,” kata Amran.
Politikus Partai Gelora itu menegaskan DPRD akan memanggil Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah desa, serta pihak-pihak lain yang terlibat guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh.
“Kami tidak menyimpulkan siapa yang salah atau benar hari ini. Keputusan akan diambil setelah semua pihak didengar secara adil dan objektif,” ujarnya.
Amran juga menekankan komitmen DPRD Wajo dalam menjunjung prinsip keadilan dan transparansi, khususnya dalam proses pemerintahan desa. Ia menyebut DPRD tidak ingin ada pihak yang dirugikan, terutama terkait hak peserta seleksi perangkat desa.
Sementara itu, anggota DPRD Wajo lainnya, Junaidi Muhammad, berharap dirinya bersama Sudirman Meru tetap dihadirkan dalam RDP mendatang, meskipun bukan berasal dari komisi yang secara langsung membidangi persoalan tersebut.
“Kami berharap juga diundang dalam RDP nanti,” kata Junaidi.
(Humas DPRD Wajo)












