Bugispos.com, Sulbar – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSB TPH) menggelar rapat persiapan akreditasi laboratorium pada Selasa, 10 Februari 2026.
Rapat diikuti oleh Kepala UPTD, Kepala Tata Usaha, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Kultivar, Sertifikasi dan Laboratorium Pengujian Benih, Seksi Pengawasan Benih TPH, serta para Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan tenaga fungsional terkait.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang kualitas, termasuk di sektor pertanian. Akreditasi laboratorium menjadi langkah strategis untuk mendukung penguatan sistem perbenihan yang bermutu, berdaya saing, dan mampu menunjang produktivitas pertanian daerah secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang harus dipenuhi untuk proses akreditasi, termasuk kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana laboratorium, serta penerapan standar mutu pengujian benih. Seluruh peserta berkomitmen untuk bersinergi dan bekerja secara terukur guna mewujudkan laboratorium yang terakreditasi, profesional, dan terpercaya.
Kepala DTPHP Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, menyampaikan bahwa akreditasi laboratorium merupakan kebutuhan mendesak dalam menjawab tuntutan kualitas layanan perbenihan.
Menurutnya, laboratorium yang terakreditasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan pembangunan pertanian daerah.
“Kami mendorong seluruh jajaran UPTD BPSB TPH untuk mempersiapkan diri secara maksimal. Ini adalah bagian dari upaya bersama meningkatkan mutu layanan dan mendukung visi besar pemerintah provinsi di sektor pertanian,” ujarnya. (*)












