Sinjai

Gerak Cepat, Tim Resmob Polres Sinjai Bekuk 2 Pelaku Curanmor dan Pencurian di PPI Lappa

×

Gerak Cepat, Tim Resmob Polres Sinjai Bekuk 2 Pelaku Curanmor dan Pencurian di PPI Lappa

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Sinjai – Aksi cepat ditunjukkan Tim URC Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai. Dua orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Sinjai berhasil diamankan pada Jumat malam, 9 Oktober 2026 sekira pukul 22.00 WITA.

Kedua terduga pelaku diciduk di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Penangkapan tersebut berdasarkan dua Laporan Polisi yang masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sinjai.

Advertisement

Adapun identitas kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MK (25), warga Jalan Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, dan H (24), warga Jalan Kalampeto, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kapolres Sinjai melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Dr. Adi Asrul, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan warga terkait kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario di halaman Masjid Nur Balangnipa pada Jumat subuh, 9 Oktober 2026. Selain itu, ada juga laporan kehilangan barang dagangan milik warga di kawasan PPI Lappa.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Keduanya kita amankan tanpa perlawanan di wilayah Biringere,” ujar IPTU Adi Asrul.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku MK mengakui telah mengambil sepeda motor korban yang terparkir di samping masjid dalam keadaan kunci kontak masih terpasang. Motor tersebut adalah Honda Vario warna putih violet dengan Nomor Polisi DW 2554 DG.

Tak hanya curanmor, kedua pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian barang-barang rumah tangga dan tabung gas elpiji 3 kilogram di kawasan PPI Lappa. Hasil curian tersebut kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih violet Nopol DW 2554 DG beserta kunci, pakaian, celana dan alas kaki yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 bilah senjata tajam jenis badik beserta sarungnya milik pelaku MK, serta sejumlah barang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti terkait narkotika tersebut meliputi 2 buah alat isap (bong), 3 buah kaca pirex, 1 buah timbangan digital, plastik klip sachet, dan beberapa buah korek api gas.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tim Resmob juga masih terus menelusuri sisa barang bukti lain yang belum ditemukan dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam TKP lain.

Pihak Polres Sinjai mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci stang dan jangan meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Kejahatan terjadi karena adanya kesempatan,” tutup Kasat Reskrim.

br
brbr
brbrbr