Bugispos.com, Sulbar – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh Bupati untuk menghidupkan kembali pos kamling atau pos ronda di setiap lingkungan dan Dusun.
Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman dan nayaman kepada warga.
Hal tersebut disampaikannya usai menggelar Rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi Tahun 2025 bersama Mendagri dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar diruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 8 September 2025.
Gubernur Suhardi Duka mengatakan, saat ini pihaknya telah membuat surat perintah ditujukan kepada masing-masing Bupati untuk kembali mengaktifkan poskamling atau pos ronda dilingkungan maupun didusun masing-masing.
“Sementara suratnya saya buat untuk saya kirim kepada masing-masing Bupati,” jelas Suhardi Duka.
Ia juga menekankan, Pengaktifan Pos Kamling bertujuan
Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban, juga berfungsi sebagai titik penjagaan untuk memantau aktivitas mencurigakan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Sebelumnya Gubernur Suhardi Duka telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Status Keadaan Bencana Darurat Sosial selama 10 hari, terhitung 1 hingga 10 September 2025 dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam menjaga objek vital dan aset pemerintah daerah.
“Tapi secara khusus kita sudah melakukan. Satpol PP, Polisi Tentara khususnya untuk di instansi pemerintah, gedung-gedung pemerintah. Tinggal bagaimana rakyat, kita akan berikan himbauan untuk melakukan poskamling disetiap lingkungan,” pungkas Suhardi Duka. (*)