Wajo

Hadiri Rakor KPK, Bupati Wajo Andi Rosman Ingatkan ASN: Jangan Lakukan Tindakan yang Merugikan Keuangan Negara

231
×

Hadiri Rakor KPK, Bupati Wajo Andi Rosman Ingatkan ASN: Jangan Lakukan Tindakan yang Merugikan Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Makassar — Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Makassar, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan strategis tersebut mempertemukan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan guna memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Turut hadir Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Edi Suryanto, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan pentingnya sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Para kepala daerah diminta untuk memperkuat aspek koordinasi, supervisi, dan monitoring sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari sistem dan komitmen yang kuat di tingkat daerah,” jelas Johanis Tanak.

Ia juga menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan edukasi agar seluruh penyelenggara negara memahami batas-batas hukum dan etika dalam menjalankan tugas.

Sementara, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah dan arahan KPK. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo berkomitmen memperkuat sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Arahan KPK sangat tegas dan jelas. Pemerintah Kabupaten Wajo tentu berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Andi Rosman.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pencegahan sejak dini sebagai langkah efektif meminimalisir potensi pelanggaran hukum di lingkungan birokrasi.

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Suap, gratifikasi, dan pemerasan adalah bentuk perbuatan yang tidak dibenarkan,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan koordinasi seperti ini sangat penting dalam membangun budaya antikorupsi di semua tingkatan pemerintahan.

“Pencegahan korupsi tidak hanya melalui pengawasan dan sanksi, tetapi juga lewat edukasi dan pembinaan moral aparatur. Di lingkup Pemkab Wajo, kami akan terus menanamkan nilai-nilai integritas sebagai bagian dari budaya kerja ASN,” tandas Bupati.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam memperkokoh sistem pemerintahan yang berintegritas. Pemerintah Kabupaten Wajo berharap komitmen ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan dan kebijakan yang dijalankan secara profesional dan berkeadilan. (adv)