Pos Sulbar

Inspektorat Sulbar Koordinasi ki dengan BPK Bahas Proses Penyelesaian Ganti Kerugian Negara

62
×

Inspektorat Sulbar Koordinasi ki dengan BPK Bahas Proses Penyelesaian Ganti Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, melalui Auditor Ahli Madya, Kisman bersama Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat Ringga Haryo Handoko. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta sinergi antara Inspektorat Sulbar dan BPK dalam proses penyelesaian kerugian negara/daerah.

Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPK memberikan penjelasan terkait tata cara pengajuan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan BPK serta hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya yang berkaitan dengan Tuntutan Perbendaharaan (TP), Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Non Bendahara, maupun tuntutan ganti rugi terhadap pihak ketiga.

Di tempat terpisah, Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur pengawasan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara efektif.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan proses penyelesaian kerugian negara/daerah berjalan sesuai ketentuan serta dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui koordinasi dan konsultasi dengan BPK, penyelesaian temuan yang bersifat finansial diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal, sehingga mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Pelaksanaan koordinasi dan konsultasi tersebut berlangsung lancar, komunikatif, dan konstruktif, serta menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.(*)