HeadlineNewsTorut

Izin THM di Toraja Utara Dinilai Pilih Kasih ki, Pemilik Usaha Kecewa

165
×

Izin THM di Toraja Utara Dinilai Pilih Kasih ki, Pemilik Usaha Kecewa

Sebarkan artikel ini
Kadis DPMPTSP Toraja Utara, Harli Patrianto
Kadis DPMPTSP Toraja Utara, Harli Patrianto
Breaking News

BugisPos.com, Torut – Proses pemberian izin usaha di Kabupaten Toraja Utara kembali menuai sorotan. Seorang pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) berinisial M mengaku kecewa karena izin operasional usahanya belum juga diteken oleh Kepala Dinas DPMPTSP, meski seluruh syarat dan prosedur sudah ia penuhi.

Menurut M, semua dokumen termasuk persetujuan warga sekitar, kepala dusun, hingga rekomendasi dari Dinas Pariwisata sudah ia kantongi. Namun, izin tetap tertahan karena Kepala Dinas DPMPTSP, Harly Patriatno, menolak menandatangani dengan alasan ada surat keberatan dari sebagian warga yang mengaku terganggu dengan aktivitas THM tersebut.

“Yang keberatan itu rumahnya jauh dari lokasi. Warga yang tinggal dekat malah mendukung, semua tanda tangan setuju. Bahkan ada THM yang lokasinya persis di depan rumah ibadah tetap dapat izin. Ini jelas pilih kasih,” ujar M dengan nada kecewa.

Harly menjelaskan, izin baru akan diberikan jika pihak yang keberatan bersedia mencabut penolakannya melalui surat pernyataan yang diketahui kepala lembang dan camat setempat.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Perizinan, Ramzi Lilu Patiung, justru menyatakan bahwa THM tersebut sudah memenuhi semua persyaratan dan layak mendapat izin. Ia mengaku heran mengapa surat izin yang sudah diprint stafnya tidak ditandatangani.

“Kalau saya diberi wewenang, saya berani tanda tangan. Surat keberatan masyarakat tidak seharusnya menghalangi izin usaha selama semua prosedur sudah sesuai aturan. Kalau setiap keberatan jadi penghalang, tidak akan ada pelaku usaha yang bisa dapat izin,” tegas Ramzi.

Saat dikonfirmasi ulang terkait persoalan ini, Harly hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp,
“Sy jg sdh sarankan lakukan pendekatan pd masyrkt dan pemerintah setempat,” tulisnya.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar di kalangan pelaku usaha, apakah proses perizinan di Toraja Utara benar-benar mengacu pada aturan, atau masih bergantung pada pertimbangan pribadi pejabat terkait.