BugisPos, Bulukumba, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba menunjukkan komitmennya yang teguh dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan menggelar tes urine massal bagi seluruh pegawai dan warga binaan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak pada hari Rabu, 10 Desember 2025, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulukumba.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor WP.23.PK.08.02-491 tanggal 5 Desember 2025 mengenai instruksi pelaksanaan tes urin kepada seluruh petugas dan warga binaan.
Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
”Kami berkomitmen penuh untuk mendukung visi Presiden dalam ‘Asta Cita’ melalui penciptaan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bebas narkoba,” ujar Akbar Amnur.
Langkah ini katanya adalah perwujudan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, memastikan Lapas Bulukumba bersih dari barang haram.
Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WITA ini melibatkan partisipasi dari Pegawai Lapas: 25 Orang
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP): 52 Orang atau
total 77 peserta menjalani pemeriksaan urine yang disaksikan langsung oleh Penanggung Jawab Program Napza dan Kesehatan Jiwa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba.
Hasil pemeriksaan menunjukkan capaian yang sangat memuaskan, di mana seluruh peserta, baik pegawai maupun warga binaan, dinyatakan NEGATIF menggunakan narkoba.
Akbar Amnur menambahkan bahwa pelaksanaan tes urine berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Ia memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.
”Kami akan terus melakukan evaluasi dan tindak lanjut atas hasil tes urine ini sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas dan kebersihan Lapas Bulukumba dari penyalahgunaan narkoba adalah harga mati,” tegasnya.-(*)
Editor Suaedy












