Bulukumba

Jelang Gakkumdu Award 2025,  Bawaslu Bulukumba Maksimalkan ki Penyusunan Berkas Pendukung Penilaian

115
×

Jelang Gakkumdu Award 2025,  Bawaslu Bulukumba Maksimalkan ki Penyusunan Berkas Pendukung Penilaian

Sebarkan artikel ini
Breaking News

BugisPos, Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi mengumumkan pelaksanaan Gakkumdu Award 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menangani tindak pidana pemilihan pada Pilkada Serentak 2024.

Jelang penilaian Gakkumdu Award tersebut, Bawaslu Bulukumba tengah mempersiapkan penyusunan berkas pendukung yang akan menjadi penilaian pada ajang Gakkumdu Award tersebut.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika saat ini telah dilakukan penyusunan berkas pendukung sebagaimana yang tertera pada surat edaran bernomor B-392/PP.00.00/K1/09/2025.

“Penghargaan ini ditujukan bagi Sentra Gakkumdu tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota, pemberian penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan strategi nasional dalam membangun demokrasi elektoral yang berintegritas serta menjunjung tinggi supremasi hukum,” jelasnya saat memberikan arahan dihadapan jajaran Sekretariat Bawaslu Bulukumba, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan jika Gakkumdu Award 2025 bertujuan mendorong profesionalisme penegakan hukum pemilu, memperkuat sinergi Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan, serta memacu inovasi dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Berdasarkan jadwal, tahap pengumpulan dokumen dilakukan pada 10–24 September 2025. Setelah itu, seleksi berlanjut ke penilaian administrasi, wawancara, hingga presentasi sebelum puncak acara penganugerahan.

Peserta diwajibkan mengirimkan laporan akhir Gakkumdu Pemilihan 2024 beserta dokumen pendukung seperti notulensi rapat, produk inovasi, foto kegiatan, hingga dokumentasi video.

Ditempat yangsama Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin juga menyampaikan sejumlah arahan diantaranya Evaluasi Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 serta Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bawaslu Kab. Bulukumba.

Sementara itu, Plt Korsek Bawaslu Bulukumba, Emil Syahbuddin juga meminta jajaran sekretariat untuk memaksimalkan pengumpulan data. “Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, begitulah semestinya pola kerja yang kita bangun”, urainya.

Ia juga meminta agar pola kerja sekretariat terus ditingkatkan, keaktifan dimaksimalkan serta suasana kekeluargaan terus dibangunagar kita semua dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik.-(*)

Editor Suaedy