Pos Sulbar

Kesbangpol Sulbar Fokus ki Tata Jabatan Pelaksana Sesuai Regulasi Terbaru

169
×

Kesbangpol Sulbar Fokus ki Tata Jabatan Pelaksana Sesuai Regulasi Terbaru

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat tengah melaksanakan penataan jabatan pelaksana di internal instansi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pengisian instrumen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pertemuan dengan Biro Organisasi (Ortala) Setda Provinsi Sulawesi Barat, yang diikuti Kasubag umum dan Kepegawaian Hj.Mardiana dan Staf Program Irsal.

​Penataan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 282 Tahun 2025 mengenai penyesuaian jabatan pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil.

​Sebagai bagian dari proses verifikasi, Biro Ortala meminta data berupa uraian tugas jabatan pelaksana yang ada pada setiap bidang di Kesbangpol. Data ini diperlukan untuk memastikan nomenklatur jabatan dan beban kerja pegawai selaras dengan regulasi terbaru.

​Adapun fokus pendataan meliputi:

-​Pemetaan nama jabatan berdasarkan Kepmenpan RB 282/2025.

-​Penyusunan uraian tugas yang relevan dengan fungsi di tiap bidang.

-​Sinkronisasi data jabatan untuk keperluan pengisian instrumen TPP.

​Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, menyatakan bahwa pengumpulan data ini dilakukan untuk menata administrasi kepegawaian agar lebih tertib dan sesuai aturan.

​”Kami meminta setiap Kepala Bidang untuk segera menyusun uraian tugas jabatan pelaksana di masing-masing unit. Data ini akan diserahkan ke Biro Ortala untuk diverifikasi agar terjadi kesesuaian antara jabatan yang diemban dengan regulasi yang berlaku,” kata Darwis Damir.

​Beliau menambahkan bahwa penyesuaian ini penting agar pengisian instrumen TPP bagi pegawai dapat dilakukan secara akurat.

​”Harapannya, melalui penyesuaian ini, setiap jabatan memiliki rincian tugas yang jelas sehingga administrasi pemerintahan di lingkungan Kesbangpol berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.

​Setelah data dari seluruh bidang terkumpul, Kesbangpol akan meneruskan dokumen tersebut kepada Biro Ortala Setda Sulbar untuk proses validasi akhir.(*)