Bugispos, Majene – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, mengunjungi Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Majene pada Kamis, 12 Maret 2026. Dalam kunjungan tersebut, Darwis menyerahkan banner sosialisasi kepada Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Majene, Irwansyah, sebagai bagian dari upaya edukasi publik mengenai bahaya paham intoleransi dan radikalisme.
Penyerahan banner itu dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan desain komunikasi visual. Media tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menjadi langkah pencegahan dini terhadap potensi penyebaran paham yang dapat mengancam persatuan serta stabilitas keamanan daerah.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendorong pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter di Sulawesi Barat.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Edukasi publik melalui media visual seperti banner ini menjadi salah satu cara untuk memperkuat kewaspadaan bersama,” kata Darwis di sela kegiatan.
Program pemasangan banner tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat dengan Satgaswil Densus 88 Anti Teror Sulawesi Barat. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyebaran paham ekstrem yang dapat mengganggu kehidupan sosial masyarakat.
Banner yang diserahkan memuat sejumlah pesan edukatif mengenai dampak negatif berbagai paham yang mengancam kerukunan sosial. Di antaranya, pesan bahwa intoleransi dapat merusak kerukunan dan memicu perpecahan, radikalisme menebarkan kebencian serta berpotensi memicu kekerasan, sementara ekstremisme dan terorisme dapat menimbulkan ketakutan sekaligus mengancam keselamatan masyarakat.
Selain menyerahkan banner, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat juga mendorong pemerintah kabupaten untuk memperluas upaya sosialisasi tersebut. Badan Kesbangpol Kabupaten diharapkan dapat melakukan langkah serupa dengan mengadakan serta memasang banner sosialisasi di wilayah masing-masing guna memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat dalam menjaga nilai kebangsaan, toleransi, serta stabilitas keamanan daerah.
Banner tersebut juga memuat ajakan kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga kedamaian daerah. Pesan itu dirangkum dalam slogan: “Bersama Kita Tolak Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme Demi Sulawesi Barat yang Damai.”
Kesbangpol Sulawesi Barat berharap pemasangan banner di ruang publik dapat menjadi media pengingat bagi masyarakat untuk terus menjaga persatuan serta memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah kehidupan sosial yang majemuk. (*)












