Bugispos.com, Sulbar – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se- Provinsi Sulbar, di Aula Marasa Corner, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 26 Agustus 2025.
Turut hadir Anggota Komisi Informasi (KI) Sulbar, Pejabat Administrator serta Sekretaris Dinas dari berbagai OPD, dan sejumlah peserta dari kabupaten hadir via zoom.
Kepala Diskominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan, keterbukaan informasi merupakan hak fundamental masyarakat di era digital saat ini. Hal ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Ridwan Djafar menjutkan, PPID lingkup Pemprov Sulbar yang sudah berjalan sejak 2020. Dan terakhir Sulbar sebagai provinsi informatif. Meskipun begitu indeks keterbukaan informasi provinsi Sulbar masih perlu ditingkatkan agar dapat bersaing dengan daerah lain.
“Indeks keterbukaan informasi kita masih fluktuatif, kadang naik kadang turun. Kalau dibandingkan provinsi besar seperti DKI Jakarta atau Jawa Barat, kita masih tertinggal. Karena itu kita harus jujur melihat masalah mendasar yang ada,” ujar Ridwan.
Dia pun mengurai beberapa hal yang perlu dibenahi, pertama pengelolaan website bagi setiap badan publik sebagai pintu yang dapat diakses publik untuk memeroleh informasi.
Kedua, respon terhadap permintaan informasi dari publik. serta Ketiga, memberika edukasi dan mendorong sosialisasi agar publik memahami syarat dalam memperoleh informasi serta memahami informasi yang dapat diakses dan informasi yang dikecualikan.
Untuk itu, melalui Rapat Koordinasi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan peran PPID. Selain itu perlunya kolaborasi antara OPD, Komisi Informasi dan pihak terkait lainnya.
“Kami sedang membangun penguatan kapasitas admin website OPD agar lebih rapi, dan teratur. Seluruh informasi yang diwajibkan harus tersedia dengan baik. Selain itu, pemantauan rutin juga harus dilakukan,” tegasnya.
Ridwan Dajafar menutup dengan ajakan kepada seluruh OPD agar lebih serius memperhatikan keberadaan website sebagai pintu utama keterbukaan informasi.
Rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi diarahkan oleh moderator Sekretaris Diskominfo SP Sulbar Andi Hidayah Arif. Narasumber hadir via zoon dari anggota Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, menyampaikan materi Otimalisasi Kinerja Badan Publik. (*)