Advertorial

Komisi III DPRD Wajo Koordinasi Lintas Instansi Tangani Kerusakan Jembatan Gantung di Tempe

68
×

Komisi III DPRD Wajo Koordinasi Lintas Instansi Tangani Kerusakan Jembatan Gantung di Tempe

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, BUGISPOS.com – Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bergerak cepat merespons kerusakan jembatan gantung strategis di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Jembatan tersebut berada di atas Sungai Walanae dan menghubungkan Tokampu, Kelurahan Siengkang, dengan Tonronge, Kelurahan Wiringpalenae.

Kerusakan terjadi pada struktur bawah atau pondasi jembatan akibat pergeseran tanah yang tergerus aliran sungai. Kondisi ini dinilai membahayakan, mengingat jembatan tersebut merupakan akses vital masyarakat untuk mobilitas harian dan kegiatan ekonomi.

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, mengatakan pihaknya memilih langkah koordinasi langsung dengan instansi teknis agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

“Kami memilih langsung berkoordinasi dengan instansi yang berwenang agar penanganannya bisa segera dilaksanakan. Yang terpenting bagi kami adalah solusi nyata, bukan sekadar dokumentasi,” ujar Andi Bayuni Marzuki, Selasa (26/1/2026).

Sebagai tindak lanjut, Andi Bayuni bersama anggota Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, mendatangi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan–Jeneberang di Makassar pada Senin (26/1/2026). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang PJTA BBWS Pompengan–Jeneberang, Hayatuddin Tuasikal.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa BBWS Pompengan–Jeneberang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai dan pengendalian daya rusak air.

“Mengingat kerusakan terjadi pada pondasi jembatan yang berada di tepi sungai, maka hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab BBWS Pompengan–Jeneberang,” kata Hayatuddin.

BBWS Pompengan–Jeneberang menyatakan akan segera menurunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan peninjauan serta penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Selain itu, Komisi III DPRD Wajo juga berencana melanjutkan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulawesi Selatan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami akan mengusulkan penanganan pekerjaan jembatannya ke BPJN. Kami juga berencana menemui Bapak Andi Iwan Aras untuk mendapatkan penguatan dan dukungan di tingkat Kementerian PUPR,” ujar anggota Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar.

Komisi III DPRD Wajo menegaskan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kecamatan Tempe yang sangat bergantung pada keberadaan jembatan gantung tersebut.

“Kami bekerja di lapangan dan di ruang koordinasi, bukan sekadar di dunia maya,” tutup Taqwa.