Bugispos.com, Sulbar – Dalam upaya menciptakan pusat perdagangan yang lebih tertata dan profesional, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar kegiatan pemantauan dan sosialisasi di Pasar Baru Mamuju Tengah pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Koperindag, Muh. Nasir Nur Achir, SE., MM, didampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan, Sudir, S.Pd., Kepala Pasar Topoyo, Pak Runggang, S.E., serta Arman, A.Md. Kom.
Nasir Nur Achir menekankan bahwa pengelolaan pasar rakyat yang efektif adalah kunci dalam menjaga dinamika ekonomi daerah. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penetapan status pedagang melalui Surat Keputusan (SK).
“Membangun pasar yang berdaya saing dimulai dari penguatan administrasi. Melalui sosialisasi penetapan pedagang dalam bentuk SK ini, kita ingin memastikan kondisi lapangan terpantau dengan baik dan status hukum para pedagang menjadi jelas,” ujar Nasir.
Poin Penting dalam Sosialisasi yaitu:
1.Penetapan SK merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjamin keamanan dan kenyamanan transaksi di pasar.
2.Memastikan pendataan pedagang dilakukan secara akurat guna menghindari konflik ruang dan mempermudah koordinasi.
3.Mewujudkan pasar yang bersih, sehat, aman, dan kompetitif bagi seluruh masyarakat Mamuju Tengah.
Selain penataan administrasi, Nasir juga menyoroti pentingnya peran aparatur perdagangan dalam mengelola pasar. Peningkatan kapasitas SDM pengelola pasar menjadi prioritas agar tercipta ketertiban lingkungan yang berkelanjutan. Dengan tata kelola yang profesional, diharapkan Pasar Baru Mamuju Tengah dapat berkontribusi signifikan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)












