Bulukumba

Lapas Bulukumba Ikuti kk Sosialisasi Keputusan Dirjen PAS Tentang Standar Pengamanan RUTAN, LPAS, LAPAS dan LPKA Secara Daring

36
×

Lapas Bulukumba Ikuti kk Sosialisasi Keputusan Dirjen PAS Tentang Standar Pengamanan RUTAN, LPAS, LAPAS dan LPKA Secara Daring

Sebarkan artikel ini
Breaking News

BugisPos, Bulukumba,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pengamanan pada Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Kamis (28/8).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap standar pengamanan terkini di lingkungan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan bentuk komitmen Lapas Bulukumba dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai standar pengamanan yang harus diterapkan di Lapas. Ini akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas,” ujar Akbar

Dalam kegiatan ini, seluruh pejabat struktural Lapas Bulukumba turut hadir secara daring dan mengikuti sesi pemaparan dengan antusias. Materi yang disampaikan meliputi prinsip-prinsip dasar pengamanan, pembagian tanggung jawab petugas, penggunaan teknologi pengamanan, hingga penanganan kondisi darurat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas Bulukumba , dapat mengimplementasikan standar pengamanan dengan lebih optimal dan profesional.-(*)

Editor Suaedy