BUGISPOS, BULUKUMBA, — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Berkat Bulukumba menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Uji Kompetensi bagi pengurus, pengawas, kepala bidang, kepala cabang, dan kepala cabang pembantu KSP Berkat se-Sulawesi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kompetensi Simpan Pinjam (LSP-KSP) Jakarta dan berlangsung di Hotel Agri Bulukumba, Sabtu (20/12).
Direktur LSP-KSP Jakarta yang diwakili oleh Wakil Direktur, Wahyu Anindiya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada KSP Berkat Bulukumba atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, tidak semua koperasi simpan pinjam memiliki kemauan dan kemampuan untuk secara konsisten melaksanakan diklat dan uji kompetensi seperti yang dilakukan KSP Berkat.
“Tidak semua koperasi memiliki komitmen seperti KSP Berkat Bulukumba. Ini menjadi contoh baik dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi,” ungkap Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa diklat dan uji kompetensi ini bertujuan membekali seluruh peserta—baik pengurus, pengawas, maupun pengelola—dengan kompetensi terkini yang sesuai dengan jabatan masing-masing. Menurutnya, kompetensi harus selalu diperbarui seiring perkembangan regulasi dan dinamika dunia perkoperasian.
“Kompetensi itu harus terus di-update. Saat ini adalah momentum yang tepat untuk menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin lama antara KSP Berkat Bulukumba dan LSP-KSP Jakarta.
“Terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terbangun bertahun-tahun bersama Ketua KSP Berkat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KSP Berkat Bulukumba, Dr. Ir. H. Andi Makkasau, ST, MM, sebelum menyampaikan sambutan, terlebih dahulu memperkenalkan salah satu pengurus senior yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas KSP Berkat Bulukumba.
“Beliau adalah orang tua kami, H. M. Syofyan, yang selama ini banyak memberikan arahan dan petunjuk positif demi kemajuan lembaga,” tutur Dr. Andi Makkasau.
Dalam sambutannya, Dr. Andi Makkasau menegaskan pentingnya semangat belajar tanpa batas bagi seluruh insan koperasi. Ia berharap ilmu dan kompetensi yang diperoleh dalam diklat dan uji kompetensi ini dapat diimplementasikan secara nyata di unit kerja masing-masing.
“Belajar itu tidak mengenal batas. Jika ilmu yang bermanfaat ini kita terapkan sepulang dari sini, maka secara otomatis akan membawa peningkatan bagi lembaga kita,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa uji kompetensi merupakan bentuk standarisasi yang diamanatkan oleh regulasi kementerian, di mana seluruh pengelola koperasi diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi.
“Uji kompetensi adalah amanat regulasi. Seluruh pengelola koperasi wajib bersertifikasi agar pengelolaan koperasi berjalan profesional, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.-(*)
Editor Suaedy












