MarosSeputar Sulsel

Maros Jadi Kabupaten Pertama di Sulsel yang Gandeng Bapenda Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor

30
×

Maros Jadi Kabupaten Pertama di Sulsel yang Gandeng Bapenda Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Pajak
Breaking News

BugisPos | Maros  –  Pemerintah Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan dalam program swakelola pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor, khususnya untuk Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang beralamat di wilayah Maros.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Lapangan Pallantikang, Senin, 14 Juli 2025, dan disaksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros saat apel pagi.

Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pendataan serta penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), terutama untuk kendaraan roda empat atau lebih yang selama ini tercatat tidak aktif membayar.

Plt Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Maros dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan.

“Melalui kerja sama ini, kami dapat melibatkan perangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan untuk memperbarui data dan menagih tunggakan kendaraan secara terstruktur,” ujarnya.

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menambahkan bahwa skema swakelola tipe II ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk secara aktif menindaklanjuti data KTMDU yang selama ini belum tergarap maksimal.

Menurutnya, sinergi ini akan memperkuat basis data wajib pajak dan menggali potensi PAD dari sektor kendaraan bermotor yang belum termanfaatkan secara optimal.

Maros menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang menerapkan kerja sama swakelola ini. Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan langsung oleh Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan melalui kedisiplinan ASN dan warga dalam membayar pajak kendaraan.

Dalam kesempatan yang sama, Bapenda Sulsel juga menyematkan tanda simbolik kepada duta opsen pajak kendaraan bermotor dan duta opsen BBNKB. Duta-duta ini bertugas menyosialisasikan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan kepada masyarakat.

Langkah ini menandai babak baru dalam strategi pemungutan pajak di daerah, dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan perangkat daerah secara aktif demi menciptakan sistem perpajakan yang lebih tertib, efisien, dan berbasis data.