Sinjai

Mengukir Prestasi Gemilang, RSUD Sinjai Dianugerahi Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

104
×

Mengukir Prestasi Gemilang, RSUD Sinjai Dianugerahi Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini

 

BugisPos, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai secara resmi dianugerahi penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

​Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam rangkaian acara SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026). Perhelatan tahun ini mengusung tema besar “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”.

​Keberhasilan RSUD Sinjai meraih predikat WBK bukan sekadar apresiasi rutin. Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah baru, di mana RSUD Sinjai tercatat sebagai rumah sakit pertama di Sulawesi Selatan yang berhasil menembus standar ketat pembangunan zona integritas dari KemenPAN-RB.

​Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri PANRB, Rini Widyantini yang didampingi Wakil Menteri PANRB dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RBKunwas).

Keberhasilan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa, serta jajaran Tim Zona Integritas RSUD Sinjai yang hadir mendampingi.

Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, dr. Kahar Anies mengungkapkan rasa syukur dan bangganya.

​“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena RSUD Sinjai menjadi rumah sakit pertama di Sulawesi Selatan yang meraih predikat WBK ini. Terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar dr. Kahar Anies

Predikat WBK merupakan pengakuan tertinggi bagi instansi pemerintah yang mampu membuktikan komitmen nyata dalam pencegahan korupsi serta peningkatan mutu pelayanan publik secara konsisten. Bagi RSUD Sinjai, penghargaan ini adalah buah dari reformasi birokrasi yang menyentuh aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, hingga penguatan akuntabilitas kinerja.

​Dengan diraihnya penghargaan ini, RSUD Sinjai diharapkan tidak hanya mempertahankan standar yang ada, tetapi terus berinovasi dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Semoga RSUD Sinjai semakin menjadi lebih baik ke depannya dan menjadi inspirasi bagi instansi lain di Sulawesi Selatan untuk terus bergerak maju dalam semangat integritas,” pungkas dr. Kahar. (adv)