BugisPos , Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pokok pikiran dan pandangan strategis terkait arah pembangunan Kota Makassar ke depan.
Gagasannitu, dipaparkan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/2/2026).
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham.
Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Ketua DPRD Makassar Supratman, Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta jajaran kepala SKPD, camat dan lurah se-Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momen strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai forum penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap prioritas pembangunan daerah tahun 2027.
Menurutnya, forum ini juga menjadi instrumen untuk memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan jangka panjang, jangka menengah, dan dokumen tahunan.
“Musrenbang hari ini bukan hanya sekadar agenda tahunan, tapi merupakan forum strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Makassar pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Makassar tahun 2025 sampai 2029 dalam rangka mewujudkan visi Kota Makassar: Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan,” ujar Munafri.
Munafri menjelaskan bahwa sebagaimana amanah dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, arah kebijakan pembangunan daerah harus selaras dan sinkron dengan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi.
Ia menegaskan bahwa visi pembangunan nasional melalui RPJPN menegaskan cita-cita Indonesia sebagai negara yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Sementara itu, visi RPJMN menekankan komitmen bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Di sisi lain, RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan mengusung visi Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.
Dalam konteks tersebut, Munafri menegaskan bahwa Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi lokomotif pembangunan regional.
“Oleh karena itu, tema RKPD Kota Makassar tahun 2027 yang kita usung dan kita sepakati hari ini adalah ‘Akselerasi pembangunan Infrastruktur, lingkungan Hidup, SDM, dan pelayanan publik berbasis digital menuju makassar unggul dan berkelanjutan’,” katanya.
Ketua DPD II Golkar Makassar menekankan bahwa tema tersebut bukan sekadar rangkaian kata, melainkan arah strategis, komitmen kolektif.
Sekaligus penegasan bahwa tahun 2027 merupakan tahun percepatan pembangunan dengan tetap menjaga kualitas, integrasi, serta keberlanjutan pembangunan.
Dalam forum tersebut, mantan CEO PSM itu, memaparkan arah kebijakan pembangunan yang difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Pilar pertama adalah akselerasi pembangunan infrastruktur perkotaan. Kebijakan ini diarahkan pada percepatan penyediaan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar yang terintegrasi serta berketahanan terhadap risiko bencana.
“Fokus intervensi dalam pilar ini meliputi peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi serta integrasi sistem drainase untuk mengurangi genangan dan banjir, serta penguatan sistem transportasi publik yang terintegrasi,” ungkapnya.
Pilar kedua adalah pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Munafri menegaskan bahwa pembangunan Makassar sebagai kota metropolitan harus tetap memperhatikan prinsip ekologi untuk menjaga daya dukung serta daya tampung lingkungan.
“Kebijakan diarahkan pada peningkatan luasan dan kualitas ruang terbuka hijau, modernisasi sistem pengelolaan sampah menjadi energi atau PSEL, peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” jelasnya.
Lanjut dia, pilar ketiga adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM merupakan determinan utama dalam meningkatkan daya saing daerah.
Fokus kebijakan pada tahun 2027 diarahkan pada penurunan prevalensi stunting dan penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan termasuk pendidikan vokasi.
Serta penguatan pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan industri modern dan ekonomi digital.
Pilar keempat adalah transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Munafri menuturkan, bahwa transformasi digital diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Fokus kebijakan ini meliputi integrasi layanan perizinan dan administrasi kependudukan berbasis sistem informasi, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Juga integrasi data kota dalam satu sistem yang dikenal sebagai Satu Data Makassar,” terangnya.
Sedangkan, ke empat adalah pilar kebijakan tersebut bermuara pada tujuan strategis yaitu terwujudnya Makassar yang unggul dan berkelanjutan.
Unggul dimaknai sebagai meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, meningkatnya daya saing daerah, penguatan investasi dan sektor unggulan.
Lanjut dia, peningkatan pendapatan per kapita secara merata sehingga Makassar menjadi pusat pertumbuhan Indonesia Timur dengan daya saing internasional.
Sementara itu, berkelanjutan dimaknai sebagai terjaganya kualitas lingkungan hidup, meningkatnya ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, serta terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menekankan beberapa hal kepada seluruh perangkat daerah.
Pertama, menjamin konsistensi antara RKPD Tahun 2027 dengan target serta indikator dalam RPJMD.
Kedua, menyusun program dan kegiatan yang berorientasi pada hasil (outcome oriented) dan berbasis kinerja.
Ketiga, mengutamakan efisiensi belanja daerah dengan memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Keempat, memperkuat integrasi lintas sektor serta kolaborasi multipihak.
Munafri juga menegaskan bahwa Musrenbang harus menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2027.
“Perencanaan yang baik adalah fondasi bagi pelaksanaan yang efektif,” imbuh orang nomor satu Kota Makassar itu.
Di akhir sambutannya, Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen RKPD Kota Makassar Tahun 2027 serta yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Musrenbang.
Karena itu, ia mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memberikan masukan yang konstruktif, berbasis data, serta berorientasi solusi.
Appi optimistis dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat, Kota Makassar dapat terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia yang berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan.
“Mari kita pastikan bahwa RKPD Tahun 2027 benar-benar menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif,” ajakannya.
Pada momen tersebut Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus mendorong pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Ia ingin memastikan bahwa setiap perencanaan pembangunan di Kota Makassar benar-benar terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Musrenbang menjadi langkah penting untuk mewujudkan hal tersebut,” singkat.
Sedangkan, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Makassar.
Supratman menuturkan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar tahun 2025 hingga 2029 telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Dimana, program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, serta arah pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2027.
“RPJMD Kota Makassar tahun 2025 sampai dengan 2029 disesuaikan dengan rencana kerja pemerintah atau RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat serta rancangan pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2027,” ujarnya.
Ia menekankan, bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur kaidah perumusan kebijakan rencana kerja pembangunan daerah.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang diperoleh dari DPRD melalui risalah rapat maupun hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat kegiatan reses.
Supratman menjelaskan bahwa substansi pokok-pokok pikiran DPRD berfokus pada sejumlah isu strategis pembangunan daerah.
“Dntaranya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial,” tuturnya.
Seluruh fokus tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat sinkronisasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Secara umum dalam pokok-pokok pikiran masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan.
“Dan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur serta optimalisasi kualitas layanan publik,” jelasnya.
Menurut Supratman, dalam konteks tersebut, para pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab untuk melakukan koordinasi, komunikasi, serta sinergi dalam mengoptimalkan berbagai upaya strategis pembangunan.
Hal ini terutama berkaitan dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat yang menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam konteks tersebut tugas kita sebagai pengambil kebijakan adalah melakukan koordinasi, mengomunikasikan.
“Serta mensinergikan upaya strategis dalam memaksimalkan pemberdayaan masyarakat terutama terkait pelayanan dasar yang masuk dalam standar pelayanan minimal atau SPM,” katanya.
Politisi NasDem menambahkan bahwa Musrenbang merupakan forum penting dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah.
Karena itu, dibutuhkan koordinasi, integrasi, serta sinkronisasi antara seluruh pelaku pembangunan, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat.
Untuk itu diperlukan koordinasi, integritas, dan sinkronisasi antara pelaku pembangunan baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di daerah.
“Sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan, terpadu, dan terarah dalam jangka panjang,” tutupnya. (*)












