Pos Sulbar

Nekat Melawan, Otak Pencurian 27 Motor Trail Ambruk mi Diterjang Timah Panas

×

Nekat Melawan, Otak Pencurian 27 Motor Trail Ambruk mi Diterjang Timah Panas

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Pelarian panjang otak sindikat pencurian motor (curanmor) spesialis motor trail yang meresahkan warga Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya kandas. Setelah dua pekan menjadi buron, pelaku utama berinisial ICH (27) diringkus Tim Resmob Polresta Mamuju di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

ICH bukan pemain baru. Ia merupakan residivis sekaligus pimpinan sindikat yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tiga anak buahnya lebih dulu dicokok polisi.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdiyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa ICH ditangkap pada 26 Februari 2026 setelah pengejaran intensif selama 15 hari. Rute pelariannya tergolong licin, berpindah-pindah mulai dari Mamuju menuju Palu (Sulteng), lalu ke Gorontalo, hingga akhirnya terendus di Kotamobagu (Sulut).

Namun, saat hendak disergap, ICH mencoba melawan dan melarikan diri dari kepungan petugas.

“Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku karena mencoba kabur saat hendak diamankan,” tegas Kombes Pol Ferdiyan.

Penangkapan ICH menjadi kunci pembuka kotak pandora jaringan ini. Dari hasil pengembangan, polisi kembali menyita 12 unit sepeda motor tambahan. Jika ditotal dengan penangkapan sebelumnya, Polresta Mamuju kini mengamankan 27 unit motor hasil kejahatan kelompok ICH.

Menariknya, sindikat ini tidak hanya beroperasi di wilayah hukum Sulawesi Barat. Dari total barang bukti tersebut, enam unit motor diketahui merupakan hasil curian di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Ini membuktikan bahwa ICH memimpin sindikat lintas provinsi. Kami telah berkoordinasi dengan Polres Morowali untuk mencocokkan TKP kendaraan tersebut,” tambah Kapolresta.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini mengandalkan kunci letter T. Berdasarkan hasil rekonstruksi, ICH memegang peran ganda: sebagai otak yang mengendalikan jaringan sekaligus eksekutor lapangan yang menentukan target sasaran.

Kombes Pol Ferdiyan menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami. Polri hadir tidak hanya untuk melayani, tetapi juga menegakkan hukum dengan tegas demi melindungi warga dari tindak kejahatan,” pungkasnya.

Saat ini, ICH telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pendukung lainnya.(*)