Kriminal

Operasi Sikat Lipu 2025: Polres Wajo Ringkus Pelaku Curanmor di Pitumpanua

113
×

Operasi Sikat Lipu 2025: Polres Wajo Ringkus Pelaku Curanmor di Pitumpanua

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Breaking News

BugisPos, Wajo – Tim Satgas Gakkum Ops Sikat Lipu 2025 Polres Wajo berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial LK (40), seorang wiraswasta yang beralamat di Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

 

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, yang memimpin operasi ini, menyatakan, “Alhamdulillah kami berhasil mengamankan seorang lelaki yang merupakan Target Operasi Sikat Lipu 2025 ini. Lelaki tersebut kami amankan karena telah melakukan aksi curanmor dan saat ini pelaku berada di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

 

Peristiwa pencurian berawal ketika korban memarkirkan sepeda motornya, Yamaha Mio M3 warna biru hitam dengan nomor polisi DW 3945 LH, di bawah kolong rumah tanpa mencabut kunci kontak. Pelaku yang mengetahui situasi tersebut langsung memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

 

Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Polres Wajo segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi ciri-ciri pelaku. Beberapa saat kemudian, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di rumahnya, dan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

 

Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Wajo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, LK mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut seorang diri setelah melihat kunci kontak yang masih terpasang pada kendaraan.

 

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru hitam, yang kini berada di Mapolres Wajo bersama dengan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan Polres Wajo menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama kendaraan bermotor. (rs)