Bugispos.com, Sulbar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat memenuhi undangan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu s.d Kamis, 28 s.d 29 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Prov. Sulawesi Barat.
Rapat ini difokuskan pada pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Delegasi Pemerintah Provinsi dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, dengan didampingi oleh Sekretaris Badan, Yusuf Tahir. Turut hadir mendampingi sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkup Kesbangpol Sulbar, antara lain Audy Murfi, Hj. Nurmilu, H. Darwis, Sunusi Usman, dan Eka Genta Asyuni.
Dari pihak legislatif, rapat dipimpin oleh jajaran pimpinan Komisi I DPRD Sulawesi Barat dan dihadiri oleh para anggota, di antaranya:
M. Irbad Kaimuddin, S.Pi (Wakil Ketua Komisi)
H. Haluddin, S.Pd, M.M.Pd (Sekretaris Komisi)
M. Khalil Gibran, SH (Anggota)
Dr. H. Mulyadi Bintaha, M.Pdp (Anggota)
Andi Muhammar Qadafi Abidin, SH., M.Kn (Anggota)
Suhadi Kandoa (Anggota)
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, memaparkan capaian kinerja serta realisasi anggaran tahun 2025. Monitoring ini menjadi wadah krusial untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan setiap program kerja Kesbangpol benar-benar memberikan dampak pada stabilitas dan kesatuan bangsa di Sulawesi Barat, sejalan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD,” ujar Darwis Damir.
Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penguatan program kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang demi kemajuan Provinsi Sulawesi Barat.(***)












