Makassar

PD Parkir Makassar Tutup Parkir Resmi di Jl Mawas Buntut Ojol Ditikam Jukir Liar

×

PD Parkir Makassar Tutup Parkir Resmi di Jl Mawas Buntut Ojol Ditikam Jukir Liar

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Makassar — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menghentikan aktivitas parkir resmi di tepi Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sejak Sabtu (19/9) malam. Kebijakan ini diambil menyusul insiden penikaman terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh oknum juru parkir liar di samping Mal Ratu Indah (MaRI), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

 

Advertisement

Titik parkir di bahu jalan tersebut sebenarnya merupakan lokasi parkir resmi yang terdaftar atas nama M Jabal Nur. Namun, terduga pelaku berinisial CL mengambil alih lokasi tersebut dan bertindak sebagai juru parkir bantu atas inisiatif juru parkir asli.

 

Insiden penganiayaan itu bermula ketika korban hendak memarkirkan kendaraannya di area tersebut. Pelaku kemudian menegur korban hingga memicu adu mulut yang berujung pada tindakan penikaman.

 

PD Parkir Makassar Raya mengecam keras peristiwa penganiayaan ini dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Penghentian operasional parkir di tepi jalan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi bersama Pemerintah Kecamatan Mamajang, TNI, dan Polri.

 

Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B, menyampaikan konfirmasinya mengenai status keanggotaan lokasi perparkiran tersebut.

 

“Titik parkir Jalan Mawas samping MaRI selama ini memang menjadi titik parkir resmi yang dikelola oleh PD Parkir,” ungkap Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B.

Asrul menjelaskan mengenai identitas terduga pelaku yang berstatus sebagai juru parkir tidak resmi di lokasi kejadian.

 

“Titik parkirnya resmi yang terdaftar atas nama M Jabal Nur, tapi yang diduga melakukan penikaman adalah oknum jukir liar dengan inisial CL,” bebernya.

 

Mengenai alasan terduga pelaku berada di lokasi, Asrul menduga hal itu terjadi akibat keterlibatan sepihak dari pengelola utama.

 

“(Jukir bantu dilibatkan di lokasi parkir resmi) Biasanya inisiatif sendiri dari jukir aslinya,” tambah Asrul.

 

Asrul merincikan kronologi singkat yang memicu pertikaian antara terduga pelaku dan korban di tempat kejadian perkara.

 

“Driver ojol yang ditikam akan parkir di tempat pelaku namun ditegur oleh jukir bantu tersebut tidak diterima ditegur terjadi adu mulut sehingga memicu terjadinya penikaman,” papar Asrul.

 

Ia juga menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat dalam insiden ini.

 

“Tidak ada toleransi, baik terhadap juru parkir resmi, juru parkir bantu, maupun pihak lainnya. Terlebih, berdasarkan informasi awal, terduga pelaku disebut merupakan oknum juru parkir bantu,” tegasnya.

 

Keputusan penutupan lokasi parkir resmi di area tersebut langsung diberlakukan pasca-koordinasi antar-instansi terkait.

 

“Mulai malam ini (19/9) dan seterusnya, ruas Jalan Mawas tidak lagi digunakan sebagai lokasi parkir,” tegas Asrul.

 

Perumda Parkir menggandeng Dinas Perhubungan Makassar untuk memasang rambu larangan guna menegaskan penutupan kawasan tersebut.

 

“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan bapak Direktur Utama (PD Parkir) sekaligus menjadi perhatian bapak Wali Kota Makassar karena keberadaan parkir di bahu jalan dinilai tidak ideal, mengganggu fungsi jalan, serta memengaruhi ketertiban dan estetika kota,” terangnya.

 

Pengunjung pusat perbelanjaan diimbau untuk memanfaatkan fasilitas parkir dalam gedung yang telah disediakan.

 

“Pengunjung tidak lagi diperkenankan memarkirkan kendaraannya di ruas Jalan Mawas dan diarahkan menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan di dalam kawasan Mal Ratu Indah,” tambah Asrul.

 

PD Parkir turut mengusulkan pemagaran atau penutupan akses masuk mal dari arah Jalan Mawas untuk mencegah warga memarkir kendaraan di bahu jalan.

 

“Paling tidak manajemen MaRI mungkin memagari area itu sehingga tidak ada lagi akses untuk masuk di mal MaRI dari jalur Mawas, supaya tidak ada orang yang parkir di situ,” harap Asrul.

 

Ia menilai kemudahan akses fisik menuju dalam mal menjadi alasan utama banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.

 

“Inikan kenapa banyak orang parkir di (Jalan) Mawas karena masih adanya akses yang bisa dijangkau oleh masyarakat untuk masuk ke MaRI,” tuturnya.

 

Pihak pengelola pusat perbelanjaan merespons usulan penutupan akses tersebut dengan melakukan pertimbangan internal.

 

“Tentunya setiap usulan yang berkaitan dengan pengaturan maupun pembatasan akses di sekitar area Mal Ratu Indah akan kami pertimbangkan secara menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, serta aksesibilitas bagi seluruh pihak,” ucap Operasional MaRI Makassar, Uta Gobel.

 

Aparat kepolisian dari Polsek Mamajang terus melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

 

“Tadi (malam) kita sudah sisir ke rumah pribadinya, rumah orang tuanya dan rumah mertuanya, namun belum kita temukan,” imbuh Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda.

 

Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara untuk memperjelas kronologi kejadian.

 

“Sekarang sedang kita kembangkan lagi, kita selidiki. Kita tetapkan sementara ini terduga pelaku, kita cari saksi-saksi yang ada di TKP,” pungkas Tri Husada.

br
brbr
brbrbr