Pengecekan mencakup kesiapan teknis, lokasi kegiatan, ketersediaan jaringan internet, serta beberapa titik yang akan menjadi sampel penilaian. Evaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Kamis, 19 Juni 2025.

Acara penilaian tersebut juga direncanakan akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Barat.

Turut hadir dalam rapat persiapan ini Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan para Kepala Perangkat Daerah terkait. Dalam arahannya, Bupati menekankan agar setiap perangkat daerah dapat menyediakan data dan informasi yang akurat untuk tim penilai.(*)